Personil Polisi di Rohil di Keroyok dan Tikam, Pelaku Masih Dibawar Umur

Personil Polisi di Rohil di Keroyok dan Tikam, Pelaku Masih Dibawar Umur
Foto : Tiga pelaku yang berhasil diringkus.

ANDALAN.CO, BAGANSIAPIAPI – Tim opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil) meringkus 3 orang pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap seorang personel polisi berinisial MA (33).

Pelaku berinisial RP (27), JI (24) dan seorang remaja berusia 15 tahun diamankan di tempat terpisah, Minggu (19/3/2023) Pukul 00.00 WIB.

Ketiga pelaku bersama dua orang lainnya yang masih buron mengeroyok korban di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, tepatnya di depan Pekong, Sabtu (18/3/2023) sekitar Pukul 23.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan, atas kejadian aksi pengeroyokan ini pelapor mengalami luka tusuk di punggung dan robek di bagian kepala.

“Luka tusuk dan berdarah pada punggung dengan panjang 1 cm dan lebar 10 cm serta luka robek pada bagian kepala. Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko,” jelas AKP Juliandi, Rabu (22/3/2023).

Menindak lanjuti laporan pelapor, ditambahkannya, Tim Opsnal Polsek bangko mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku Pengeroyokan terhadap korban sedang berada di rumah yang terletak di Jalan Karya Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.

“Tim Opsnal langsung menuju tempat tersebut dan melihat benar adanya pelaku inisial RP dan langsung mengamankan pelaku. RP mengaku melakukan pengeroyokan bersama JI alias Juned,” ujar AKP Juliandi.

Setelah mendengar keterangan tersebut, Tim langsung menuju ke rumah JI di Jalan usaha 1 Kelurahan Bagan Barat da  langsung mengamankan pelaku.

“JI mengaku melakukan pengeroyokan menggunakan 1 buah gitar yang terbuat dari kayu bersama tersangka anak dibawah umur dan bersama 2 orang lainnya,” ujar AKP Juliandi.

Kemudian tim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang merupakan anak di bawah umur saat ingin pergi menuju Kota Pekanbaru menggunakan travel di Jalan Masjid Kelurahan Bagan Kota.

Benar adanya pelaku ini berada ditempat tersebut dan dapat diamankan. Pelaku ini mengaku melakukan pengeroyokan menggunakan 1 buah pisau dengan bergagang kayu.

Selanjutnya membawa semua pelaku ke Polsek Bangko guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO),” jelas Kasi Humas Polres Rohil.

Untuk barang bukti, 1 helai baju warna hijau yang digunakan korban, 1 helai baju warna biru dongker yang digunakan saksi yang juga korban, 1 buah pisau yang bergagang kayu.

“Untuk tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (2) ke-1 dan 2 KUHPidana Jo UU RI no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” imbuhnya.

Sementara itu, kronologis kejadian bermula saat itu pelapor bersama dengan rekannya berinisia D (33) melintas di jalan perdagangan, Kecamatan Bangko dengan mengendarai sepeda motor.

Tiba tiba datang pengendara sepeda motor dari arah yang berlawanan dan hampir menabrak sepeda motor yang dikendarai pelapor.

Kemudian pelapor mengejar pengendara sepeda motor tersebut hingga di jalan Utama Kelurahan Bagan barat tepatnya di depan pekong atau vihara.

Pelapor pun memberhentikan pengendara sepeda motor yang tidak dikenal tersebut dan berkata, “kalian kok seperti itu bawa sepeda motor dan saksi berkata Kalian mabuk ya?, terlapor pun menjawab Nggak pak, kami hanya minum tuak satu botol Aqua.”

Setelah itu pelapor dan saksipun pergi meninggalkan pengendara sepeda motor yang tidak dikenal tersebut, namun tidak berapa lama datang sekelompok orang yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor datang dari arah belakang mengejar satu dari sekelompok orang yang tidak dikenal tersebut.

Aksi pemukulan pun terjadi dibagian kepala dengan menggunakan gitar, terlapor berusaha menghindar akan tetapi sekelompok orang yang tidak dikenal tersebut melempar pelapor dengan menggunakan batu dan mengejar pelapor.

Lalu sekelompok orang tersebut langsung memukuli pelapor dan dengan menggunakan tangan dan pelapor ditusuk dibagian punggung dengan menggunakan senjata tajam.

Setelah itu sekelompok orang yang tidak dikenal tersebut langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor meninggalkan pelapor dan saksi. (Andalan.co/SPI)

 

 

Rokan Hilir

Index

Berita Lainnya

Index