Pencarian

Kepung Kejati Sumut, Mahasiswa Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Daerah dan Dugaan Skandal Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 • 21:56:00 WIB
Kepung Kejati Sumut, Mahasiswa Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Daerah dan Dugaan Skandal Jampidsus

MEDAN,ANDALAN.CO - Aliansi Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara yang terdiri dari tiga elemen Cipayung Plus, yakni PW KAMMI Sumut, DPD IMM Sumut, dan DPD GMNI Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (9/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut penegakan hukum yang radikal dan tanpa tebang pilih terhadap berbagai dugaan skandal korupsi di daerah. Mereka juga meminta klarifikasi terbuka terkait dugaan korupsi batu bara yang disebut menjadi penyebab blackout di Sumatera serta dugaan intervensi militer dalam kasus nasional yang menyeret Jampidsus Kejaksaan Agung.

Sambil membentangkan spanduk bertuliskan "Ganyang Setan Korup Berbaju Negara di Sumatera Utara", para demonstran secara bergantian menyampaikan orasi di depan gerbang Kejati Sumut. Mereka menilai moralitas birokrasi dan penegakan hukum di Sumatera Utara telah memasuki kondisi yang mengkhawatirkan.

Koordinator Aksi, Rio Samuel Manurung, memaparkan empat klaster dugaan pelanggaran hukum dan moralitas publik di Sumatera Utara yang dinilai mendesak untuk segera diusut tuntas oleh Korps Adhyaksa.

Klaster pertama adalah Skandal Transisi Energi di tubuh PLN, yakni dugaan markup anggaran dan manipulasi pengadaan pada proyek pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) UID Sumut.

Klaster kedua, Mafia Anggaran Infrastruktur, berupa indikasi manipulasi administrasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumut.

Klaster ketiga, Dugaan Penyelewengan Dana Kebencanaan, yakni alokasi dana penanganan pascabencana banjir senilai miliaran rupiah yang diduga justru dialihkan untuk pengadaan fasilitas mewah birokrasi serta dugaan fee proyek di Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Sementara klaster keempat adalah Penindasan Hak Agraria oleh Anak BUMN, yakni dugaan praktik "Mafia Tanah Gaya Baru" oleh anak usaha BUMN, PT Mitratel dan Telkomsel, di Pertapakan Nanggaraja, Simalungun, yang disebut menguasai lahan warga secara ilegal.

Selain mengangkat isu-isu daerah, Aliansi Cipayung Plus Sumut juga menyoroti dinamika nasional terkait sengkarut kasus Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung. Massa mendesak Kejaksaan Agung melalui Kejati Sumut untuk memberikan transparansi terkait dugaan korupsi batu bara yang disinyalir menjadi penyebab blackout di Sumatera serta adanya dugaan perlindungan dari sekelompok oknum TNI terhadap oknum kejaksaan yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

"Kami meminta klarifikasi terbuka. Hukum di negeri ini tidak boleh diintervensi oleh kekuatan militer demi melindungi oknum tertentu. Adanya dugaan oknum TNI yang membackup oknum kejaksaan di balik pusaran kasus Jampidsus ini mencederai supremasi sipil. TNI adalah alat pertahanan negara, bukan tameng para koruptor," tegas Rio Samuel Manurung.

Menanggapi tuntutan tersebut, pimpinan aliansi yang terdiri atas Ketua DPD GMNI Sumut Armando Sitompul, Ketua PW KAMMI Sumut Irham Saddani Rambe, dan Ketua DPD IMM Sumut Rahmat Taufik Pardede menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal penanganan seluruh perkara tersebut.

Mereka juga menyatakan akan melakukan "tarung panjang" dengan mengerahkan gelombang massa yang lebih besar apabila aspirasi dan tuntutan penegakan hukum yang objektif tidak direspons oleh aparat penegak hukum.

"Ketika penegak hukum korupsi hari ini menjadi terduga pelaku korupsi, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada penegak hukum," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks