Konflik Satwa Liar Dan Manusia

Kepala Bocah di Inhil di Terkam Buaya Saat Mencuci Kaki di Pinggir Parit

Kepala Bocah di Inhil di Terkam Buaya Saat Mencuci Kaki di Pinggir Parit
Seorang bocah malang di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil, Riau, diterkam oleh buaya, Kamis (5/12/2024)

ANDALAN.CO, TANAH MERAH – Hamsah, Seorang bocah malang di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, diterkam oleh satwa liar buaya, Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 17.00 Wib.

Apa yang menimpa bocah 7 tahun ini sangat tragis, korban diterkam oleh buaya saat mencuci kaki di rumah neneknya tepatnya di Parit Baru Teluk Kempas Dusun III Parit Pinang Desa Sei Nyiur.

Dalam kondisi sambil menunduk saat menyuci kaki, korban diterkam oleh buaya di bagian kepala dan dibawa oleh buaya dengan posisi kaki di atas.

Nenek korban yang melihat peristiwa tersebut langsung meminta pertolongan dengan warga sekitar.

Warga pun langsung mencari korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melaporkannya kejadian tersebut kepada pihak berwajib Polsek Tanah Merah.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Tanah Merah, Iptu Edi Saputra menjelaskan, pada saat korban hendak masuk ke rumah setelah pulang bermain, sebelum masuk ke rumah Nenek Korban menyuruh korban untuk menyuci kakinya.

“Korban terlebih dahulu mencuci kaki di parit depan rumah yang berjarak sekitar 7 Meter dari rumahnya,” jelas Kapolsek, Jumat (6/12/2024).

Hingga akhirnya sekitar pukul 21.00 Wib warga menemukan potongan tubuh korban dalam kondisi tidak ada kepala, tangan dan kaki.

“Ketika warga sedang melakukan pencarian menggunakan, pompong warga ditabrak oleh buaya tersebut. Selanjutnya warga membawa potongan tubuh korban ke rumah duka (rumah nenek korban),” jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, hingga saat ini warga masih melakukan pencarian terhadap buaya dan sisa tubuh korban yang belum ditemukan dengan di dampingi oleh Personil Polsek Tanah Merah.

“Kami menghimbau masyarakat untuk berhati – hati ketika beraktivitas dipinggir parit. Personil juga melakukan Penggalangan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, karena buaya merupakan satwa yang di lindungi,” pungkas Kapolsek. (Andalan.co/SPI).

Berita Lainnya

Index