ANDALAN.CO, UJUNG TANJUNG – Dualisme Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI – K.SPSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menimbulkan bentrok fisik dari dua belah kubu.
Aksi pengeroyokan dan kekerasan terjadi antara DPC F.SPTI – K.SPSI Kubu H. Fuad Ahmad dengan Kubu Hijrah di Jalan Jendral Sudirman, Bagan Batu Kabupaten Rohil, Selasa (23/8/2022).
Dua terduga pelaku yang terlibat kasus pengeroyokan dan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang berhasil diamankan Polres Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto,SH, SIK, MSi, menjelaskan, para pelaku yang diamankan ini masing – masing berasal dari anggota F.SPTI – K.SPSI kedua kubu, yaitu, pelaku berinisial TS (20) dari Kubu Hijrah dan MS (37) dari kubu H.Fuad Ahmad.
“Kedua pelaku ini berhasil diamankan setelah adanya laporan masing-masing dari F.SPTI K.SPSI Rohil Kubu H. Fuad Ahmad dan dari Kubu Hijrah ke Polsek Bagan Sinembah dan Polres Rohil Pada Selasa 23 Agustus 2022,” ungkap Kapolres Rohil melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/8/2022).
Kapolres membeberkan, Kubu H.Fuad Ahmad melaporkan terkait kekerasan di muka umum terhadap orang atau barang, sedangkan dari Kubu Hijrah melaporkan anggota F.SPTI – K.SPSI Rohil Kubu H. Fuad Ahmad terkait kasus pengeroyokan.
Untuk barang bukti yang diamankan dari Pelaku MS yaitu, 1 buah kayu berbentuk gagang cangkul, 3 buah kayu berbentuk broti, 1 buah batu, 1 buah Flashdisk berisi rekaman Video peristiwa berdurasi 2 Menit 41 Detik.
“Sementara barang bukti pelaku TS turut diamankan video pada saat Kejadian dan hasil Capture video atau tangkapan layar video pada saat melempar batu,” beber Kapolres.
Foto : Barang bukti dari bentrok dua kubu yang diamankan Polres Rohil. (Humaspolresrohil/Andalan.co).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, rangkaian kasus ini berawal saat anggota PUK Bagan Batu F.SPTI K.SPSI Rohil Kubu Hijrah mengawal 1 unit truk angkutan ekspedisi kalimantan, Selasa (23/8/2022) sekira pukul 08.30 WIB.
Truk ekspedisi ini datang dari arah depan kantor F.SPTI K.SPSI kubu Hijrah menuju ke arah kota Bagan Batu untuk melakukan bongkar muat.
Menurut Kapolres, dari sinilah kejadian bermula hingga terjadi penyerangan dan aksi saling lempar antar kedua kubu Anggota PUK F.SPTI K.SPSI di wilayah Bagan Batu, sehingga menyebabkan beberapa anggota dari masing-masing kubu mengalami luka robek akibat terkena lemparan batu dan akibat pukulan kayu juga bambu.
“Kami tidak akan memihak ataupun segan dalam menindaklanjuti jika ada pihak-pihak yang melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Rokan Hilir,” pungkas Kapolres. (Andalan.co/SPI).