JAKARTA,ANDALAN.CO-Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, menyampaikan keprihatinan atas tewasnya lima pekerja bangunan dalam insiden penyerangan di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, pada Minggu (2/8/2026). Ia menegaskan negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga sipil yang bekerja di wilayah dengan tingkat risiko keamanan tinggi.
"Peristiwa yang menimpa warga sipil ini bukan kali pertama terjadi di wilayah konflik. Masyarakat yang tidak terlibat dalam konflik justru menjadi korban. Pemerintah harus benar-benar memastikan adanya jaminan keamanan bagi setiap warga sipil yang bekerja di Papua," kata Mafirion di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurut Mafirion, setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan yang layak sekaligus mendapatkan perlindungan selama menjalankan aktivitasnya. Ia menilai para pekerja yang tengah membangun infrastruktur untuk kepentingan masyarakat tidak seharusnya dibayangi ancaman kekerasan.
"Rasa aman dalam bekerja merupakan hak dasar setiap warga negara. Negara tidak boleh membiarkan para pekerja sipil yang sedang mencari nafkah menjadi sasaran kekerasan. Jika keselamatan mereka tidak terjamin, tentu akan berdampak pada keberlangsungan pembangunan," ujarnya.
Ia menambahkan, gangguan terhadap pekerja sipil tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan berbagai fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, seperti jalan, jembatan, sekolah, dan layanan kesehatan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan kamp PT SHJ, Distrik Woniki, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan. Lima korban merupakan pekerja sipil yang sedang mengerjakan proyek pembangunan ketika insiden terjadi.
Mafirion meminta pemerintah memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja sipil yang bertugas di daerah rawan. Menurutnya, langkah yang perlu dilakukan antara lain penguatan pengamanan di lokasi proyek, pemetaan wilayah berisiko, peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pelaksana proyek, serta evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan bagi para pekerja.
"Kami meminta aparat segera mengusut tuntas peristiwa ini dan mengambil langkah agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah juga harus memiliki skema perlindungan yang jelas bagi pekerja sipil di wilayah rawan, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan aman," tutup Mafirion.