Pelaku Lagi Asik Main slot Saat Digrebek.

Bandar Koin Judi Online Wilayah Pasir Limau Kapas Rohil berhasil terungkap

Bandar Koin Judi Online Wilayah Pasir Limau Kapas Rohil berhasil terungkap
Terduga pelaku dan barang bukti judi slot online jenis poker di Kecamatan Palika, Kabupaten Rohil.Ist

ANDALAN.CO, PASIR LIMAU KAPAS (PALIKA) – Tim Opsnal Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap tindak pidana perjudian Slot online jenis Joker Slot 123 di wilayah Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.

Terduga pelaku diketahui berinisial J Alias Sijon (45), warga Kepenghuluan Panipahan Darat yang diamankan di dalam rumah kontrakan, Minggu (14/8/22) Sekira Pukul 21 00 WIB.

Laki – laki 45 tahun ini pun tidak berkutik saat Tim Opsnal menggrebeknya saat sedang bermain Joker slot 123 di dalam rumah kontrakannya tersebut seorang diri.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan, penangkapan tersangka J Alias Sijon ini berdasarkan informasi dari warga bahwa dirumah kontrakan yang bersangkutan sering dijadikan tempat transaksi penjualan koin situs Judi Online jenis permainan Joker slot 123.

“Dari informasi tersebut, Ps.Kanit Reskrim Polsek Panipahan beserta Tim Reskrim melakukan penyelidikan. Saat pengamankan tersangka di TKP, ditemukan barang bukti 1 unit handphone merk OPPO A16, uang tunai senilai Rp. 324.000, 1 buku Expedisi merk standard yang berisi catatan pembeli koin judi online, serta hasil screnshoot bukti transaksi pengiriman koin judi online,” ujar AKP Juliandi.

Menurut juliandi, tersangka J ini membenarkan telah menjual koin jenis Joker Slot 123 selama 2 bulan yang dikirim melalui situs akun penjual JHON 333888 dan tersangka mengakui kalau ia sebagai bandar diwilayah tersebut.

“Kemudian tersangka beserta barang buktinya turut diamankan ke Polsek Panipahan, guna untuk diperiksa lebih lanjut dan atas perbuatan tersangka lakukan dijerat Pasal 303 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 25 juta,” pungkasya. (Andalan.co/TM).

Rohil

Index

Berita Lainnya

Index