Penemuan 40 Kg Sabu di Bengkalis, Riau

Detik - Detik Pompong Bermuatan 2 Karung Putih Berisi Sabu di Temukan Petugas

ANDALAN.CO, MANDAU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, kembali berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali ini, barang bukti yang berhasil disita berjumlah 40 kg sabu dengan 3 orang tersangka.

2 orang tersangka diantaranya, ditangkap di Kabupaten Bengkalis. Sementara 1 tersangka lagi, di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap 3 orang tersangka, berinisial SS alias SU (22), MK alias AM (27), dan RS (41). Ketiganya sama-sama berasal dari Bengkalis.

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas tentang keberadaan sebuah kapal pompong yang di dalamnya tersimpan 2 buah karung putih mencurigakan di perairan Sungai Kembung di kabupaten Bengkalis, Jumat (26/8/2022) lalu, 

Tim kemudian melakukan penyelidikan atas temuan tersebut, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal pompong itu.

Petugas ternyata mendapatkan 40 bungkusan hijau dengan tulisan Guan Yin Wang, termasuk menemukan barang bukti lainnya, berupa satu unit handphone merk Nokia yang diketahui milik seseorang berinisial PUR, yang kini masih berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berikut detik - detik petugas menemukan 2 karung putih di dalam pompong yang berisikan sabu yang ditinggal oleh pemiliknya. (Andalan.co)

Video Andalan

Index

Berita Lainnya

Index