ANDALAN.CO, PEKANBARU - Dualisme kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berbuntut panjang.
Setelah menggelar demo di Kantor Bupati Rohil belum lama ini, massa buruh kembali menggelar demo atau aksi unjuk rasa lebih besar lagi dan melibatkan ribuan buruh dari 12 kabupaten kota yang tergabung di F – SPTI dan K – SPSI Provinsi Riau.
Massa mendatangi Kantor Gubernur Riau Jalan Sudirman Pekanbaru dengan membawa sejumlah spanduk dan karton yang bertuliskan beragam tuntunan, Kamis (15/9/2022) siang.
Berdasarkan pantauan jurnalis Andalan.co di lokasi, pendemo tampak membawa karton bertuliskan “Disnaker dan Bupati Epi Sintong tidak patuh undang – undang” dan meminta kepada Gubernur Riau untuk mencopot Bupati Rokan Hilir karena sudah membuat kegaduhan antar buruh di Rokan Hilir.
Aksi demonstrasi diamankan oleh ribuan personel gabungan yang disiagakan di Kantor Gubernur Riau beserta dua mobil Water Canon dari Polresta Pekanbaru juga sudah disiagakan di lokasi.
Pengerahan personel gabungan kepolisian terdiri dari Brimob, Sabhara, Polantas, Satpol PP Riau ini, untuk mengamankan jalannya aksi demo yang digelar F-SPTI dan K-SPSI.
Seorang pendemo dari kubu F – SPTI dan K – SPSI Kabupaten Rohil kubu Fuad Ahmad mengatakan, Bupati Rohil secara sewenang-wenang telah mencatat lambang dan nama sehingga membuat dualisme kepengurusan F – SPTI dan K – SPSI antara kubu H. Fuad dan Hijrah yang merupakan adek Bupati Rohil.
“Hal ini menyebabkan perpecahan dan bentrok dengan sesama buruh. Kami minta Gubernur Riau, turunkan Bupati Rohil Aprizal Sintong. Kami menuntut Aprizal Sintong agar segara mencabut surat keputusan kepengurusan SPTI yang dibuatnya sendiri,” ujarnya.
Foto : Massa buruh menyampaikan aspirasi terkait dualisme F.SPTI - K.SPSI Rohil. (Andalan.co).
Sementara itu, Koordinator Lapangan, M Syahri Ramadhan menjelaskan, sekitar 5.000 orang yang tergabung dalam F-SPTI dan K-SPSI Provinsi Riau turun ke jalan melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Riau.
Dijelaskannya, aksi ini buntut dari adanya tanda bukti pencatatan F-SPTI pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rohil yang diduga diperintahkan oleh Bupati Rohil.
Dalam pencatatan tersebut diduga secara melawan hukum karena telah mencatat organisasi serikat pekerja dengan nama dan lambang yang sama dengan F-SPTI dan K-SPSI yang tercatat sebelumnya.
Tentu hal tersebut telah bertentangan dengan Undang-undang tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.
“Atas dugaan tersebut, Bupati Rohil telah menerima surat dari Kementerian Tenaga Kerja yang berisikan teguran atau atensi terkait pencatatan F-SPTI dan K-SPSI pada Disnaker Rohil. Atas dasar itu, kami DPC F-SPTI dan K-SPSI Kabupaten Rohil yang sah melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Riau dan kantor DPRD Riau,” pungkasnya. (Andalan.co/MS).