Pencarian

Polisi Blusukan ke Pasar, Pesan Larangan Membakar Lahan Menggema di Bengkalis

Kamis, 10 September 2026 • 16:58:48 WIB
Polisi Blusukan ke Pasar, Pesan Larangan Membakar Lahan Menggema di Bengkalis

BENGKALIS,ANDALAN.CO-Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyarakat di pasar, permukiman hingga pusat keramaian.

Warga diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Salah satu kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sebangar, Aipda Alhoudini, di Pasar Sidomulyo, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (8/9/2026).

Menggunakan pengeras suara, Aipda Alhoudini menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla kepada para pedagang dan masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar. Sekitar 50 warga menjadi sasaran sosialisasi tersebut.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa mengatakan, sosialisasi dilakukan secara masif dengan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Langkah pencegahan itu berjalan beriringan dengan penanganan titik api yang masih ditemukan di wilayah tersebut.

Sebelum turun menyosialisasikan pencegahan Karhutla, personel Polsek Mandau bersama BPBD Kecamatan Mandau melakukan pendinginan di lokasi kebakaran di Pematang Pudu yang berbatasan dengan Buluh Apo, Kecamatan Pinggir.

“Kami masuk ke setiap lini masyarakat untuk menyampaikan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini sesuai dengan instruksi Bapak Kapolda Riau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata Pasek.

Menurut Pasek, pencegahan menjadi penting karena dampak Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.

Selain melakukan pemadaman dan pendinginan, jajaran Polsek Mandau juga mendorong penghijauan di lahan-lahan bekas terbakar sebagai bagian dari pemulihan lingkungan.

“Kami berusaha melaksanakan penghijauan terhadap lahan-lahan yang telah dibakar. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih peka dan peduli terhadap lingkungan. Bila kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan secara masif oleh Polda Riau dan jajaran hingga tingkat desa.

Menurutnya, penanganan Karhutla tidak cukup dilakukan ketika api sudah muncul. Pencegahan harus diperkuat sejak dini melalui patroli, deteksi awal dan sosialisasi langsung kepada masyarakat, terutama di daerah rawan kebakaran.

“Jajaran terus bergerak menyampaikan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pasar, permukiman, tempat ibadah dan pusat keramaian menjadi ruang penting untuk memastikan pesan pencegahan benar-benar sampai kepada masyarakat,” kata Akmadi.

Akmadi menegaskan, penanganan tidak boleh berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Pendinginan harus terus dilakukan hingga dipastikan tidak ada lagi bara api, terutama di lahan gambut. Setelah itu, upaya pemulihan lingkungan harus dilaksanakan.

“Prinsipnya dari hulu sampai hilir. Kita cegah kebakaran, kita tangani ketika api muncul, kita lakukan penegakan hukum terhadap pelaku, kemudian lingkungan yang terdampak juga harus dipulihkan. Ini menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam menangani Karhutla secara berkelanjutan,” tegasnya.

Polda Riau mengajak seluruh masyarakat mengambil peran dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran. Warga juga diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas pembakaran maupun indikasi kebakaran lahan di lingkungannya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks