Pencarian

Kantor Bupati Meranti Digeledah, IWO dan IKOPEB Desak Dugaan Korupsi Anggaran BBM Diusut Tuntas

Rabu, 09 September 2026 • 19:36:29 WIB
Kantor Bupati Meranti Digeledah, IWO dan IKOPEB Desak Dugaan Korupsi Anggaran BBM Diusut Tuntas

KEPULAUAN MERANTI, ANDALAN.CO-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menggeledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (8/9/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pertanggungjawaban anggaran kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024.

Anggaran yang tengah diselidiki meliputi kegiatan perawatan dan pengadaan suku cadang kendaraan dinas serta pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas.

Tim penyidik melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah dokumen dan berkas yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut dikumpulkan serta diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti M. Ulinnuha bersama Kasi Intelijen Andy Sinaga. Kegiatan itu turut melibatkan sejumlah kepala subseksi dan jaksa fungsional.

Selama penggeledahan, tim Kejari didampingi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sumarno, bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN).

Andy mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pertanggungjawaban anggaran tersebut.

“Kami dari tim penyidik melakukan penggeledahan sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pertanggungjawaban anggaran pada kegiatan perawatan dan suku cadang kendaraan dinas, serta pengadaan atau pembelian BBM dan pelumas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024,” kata Andy.

Penggeledahan itu mendapat perhatian dari Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Kepulauan Meranti dan IKOPEB. Kedua organisasi tersebut mendukung Kejari Kepulauan Meranti mengusut perkara itu secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Ketua PD IWO Kabupaten Kepulauan Meranti, Rahmat Arifin, mengatakan penggeledahan merupakan salah satu langkah penting dalam proses pembuktian. Ia berharap dokumen yang diamankan dapat membantu penyidik mengungkap perkara tersebut.

“Kami mendukung Kejari Kepulauan Meranti untuk menjalankan seluruh proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap hasil penggeledahan ini dapat membantu penyidik menemukan fakta serta alat bukti yang diperlukan untuk membuat perkara ini menjadi terang,” ujar Rahmat.

Menurut Rahmat, perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah menyangkut kepentingan masyarakat sehingga proses penanganannya perlu dikawal secara terbuka dan berimbang.

“Sebagai organisasi pers, kami berkepentingan mengawal informasi agar masyarakat memperoleh pemberitaan yang akurat dan berimbang. Kami berharap proses hukum berjalan transparan, tetapi tetap menjunjung tinggi independensi penyidik dan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Pendiri IKOPEB, Karim, juga meminta dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran publik tersebut ditangani secara serius. Sebab, perkara itu dinilai berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan. Penggeledahan ini tentu menjadi bagian penting dalam upaya mencari fakta,” kata Karim.

“Kami berharap dari hasil penggeledahan, penyidik dapat menemukan dokumen, informasi, atau alat bukti yang relevan untuk membuat perkara ini semakin terang,” sambungnya.

Karim mengatakan penggeledahan tidak boleh dipandang sekadar sebagai prosedur formal. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri dan mencocokkan informasi berdasarkan dokumen serta fakta yang relevan dengan perkara.

“Ketika persoalan berkaitan dengan anggaran publik, masyarakat memiliki kepentingan besar untuk mengetahui bahwa setiap dugaan penyimpangan ditangani secara serius. Karena itu, kami mendorong Kejari menuntaskan proses ini secara profesional, transparan, dan tetap berada dalam koridor hukum,” tegas Karim.

Ia menambahkan, dukungan terhadap penegakan hukum tidak berarti mendahului proses penyidikan ataupun menghakimi pihak tertentu.

“Seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Karim.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidikan dugaan korupsi pertanggungjawaban anggaran perawatan dan suku cadang kendaraan dinas serta pengadaan BBM dan pelumas di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024 masih berjalan.

Belum diketahui secara terperinci dokumen maupun barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Publik kini menunggu perkembangan penyidikan dan penjelasan lebih lanjut dari Kejari Kepulauan Meranti.

Seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks