ANDALAN.CO, BAGANSIAPIAPI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohil Tahun 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohil, Rabu (30/11/2022) malam.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Maston, draft keputusan di bacakan oleh Wakil Ketua II Basiran Nur Effendi di hadapan Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wakil Bupati Rohil H Sulaiman.
Tampak hadir Wakil Ketua I Abdullah, Wakil Ketua III Hamzah, Sekwan Sarman Syahroni, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 37 anggota DPRD Rohil.
Basiran menyampaikan, laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil menyetujui Ranperda APBD Rohil tahun 2023 dengan rincian, anggaran pendapatan Rp. 2.148.166.099.483, anggaran belanja Rp. 2.214.150.000.000, anggaran pembiayaan Rp. 65.983.900.517 serta terdapat defisit anggaran Rp. 65.983.900.517.
“Selanjutnya Ranperda tentang APBD Rohil tahun anggaran 2023 ditetapkan sebagai peraturan daerah atau Perda. surat Keputusan ini disampaikan kepada Bupati Rohil sebagai dasar untuk penetapan perda tentang APBD Rohil tahun anggaran 2023,” ujar Basiran.
Sementara itu, juru bicara Banggar DPRD Rohil Muhar Riza, S.AP dalam laporan akhir hasil pembahasan Ranperda tentang APBD Rohil tahun anggaran 2023 menyampaikan, pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Rohil tahun anggaran 2023 ini telah dilakukan secara terbuka, transparan dan maraton, sehingga tidak jarang selama pembahasan terjadi dinamika yang dinamis dan konstruktif.
“Namun dalam hal ini bukan lah suatu hambatan tetapi sebagai acuan untuk lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dalam proses pembahasan yang dilakukan bersama-sama oleh Banggar dan anggota komisi DPRD Rohil dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pembahasan, pemerintah daerah diminta fokus pada program-program yang merupakan mandatory baik dalam kegiatan pendidikan, desa, kesehatan, pengawasan, infrastruktur dan lainnya.
Pendapat 9 traksi yang ada telah sepakat untuk menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. berdasarkan masukan semua pihak dan masukkan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rohhil, Banggar memberikan saran sebagai berikut, terhadap pembangunan jalan lintas kubu yang anggarannya dialokasikan pada anggaran tahun 2023 diharapkan agar konstruksinya diubah menjadi beton atau rigid.
Pemerintah daerah juga diminta untuk memprioritaskan dan memaksimalkan peningkatan pelaksanaan pembangunan Jalan Poros Simpang Tugu menuju simpang pujud di Kepulauan Pondok kresek Kecamatan Tanjung Medan, Jalan Poros Rokan Hulu Jalan Poros Rokan baru menuju Teluk Bano 1, Jalan Poros Sungai Nasik Menuju Teluk bano, Jalan Poros kubu Babussalam, Jalan Poros kubu dan Jalan Poros Bagan sinembah Raya, Jalan malinjo kepenguluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau kapas guna membantu perputaran perekonomian masyarakat setempat.
“Pemkab Rohil harus membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak untuk pemenuhan ketersediaan sumber daya alam yang profesional dengan sikap dan komitmen yang kuat untuk melaksanakan program Pemkab Rohil dengan struktur birokrasi dan manajemen yang terkoordinasi,” tuturnya.
Selanjutnya, koordinasi yang aktif dalam upaya memaksimalkan peningkatan bidang infrastruktur pendidikan kesehatan pihak-pihak yang berkompeten yang akan membantu meminimalisir terjadinya hambatan-hambatan yang berkaitan dengan pencapaian program-program pemerintah untuk masyarakat di Kabupaten Rohil.
“Demikianlah laporan banggar tehadap pembahasan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023, kami sampaikan dalam rapat paripurna dewan yang terhormat kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terllibat dalam pembahasan,” pungkas Muhar Riza.
Terakhir Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya berharap pelaksanaan program APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat berjalan secara maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah.
Oleh karena itu, Bupati menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil selaku penggunaan anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi prosedur teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.
“Karena apa yang telah kita anggarkan menjadi kewajiban yang melekat kepada masyarakat, APBD anggaran tahun 2023 ini dapat segera di laksanakan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rohil. Mari bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan yang di laksanakan demi mencapainya tujuan bernegara dan memberikan yang terbaik bagi daerah,” pungkasnya.
Selain agenda laporan pembahasan Ranperda tentang APBD tahun 2023 Rohil dan pengambilan keputusan ini, pada rapat paripurna tersebut juga digelar agenda pengumuman reses masa persidangan ketiga anggota DPRD Kabupaten Rohil 2022. (Andalan.co/SPI)