ANDALAN.CO, BAGANSIAPIAPI - Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohil mulai membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Pembahasan dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston di dampingi Wakil Ketua ll Basiran Nur Effendi serta dihadiri perwakilan komisi dan anggota DPRD Rohil di Ruang Rapat utama atau Paripurna DPRD Rohil, Jumat (23/9/2022) Malam.
Rapat Pembahasan juga dihadiri Sekretaris DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil Drs H Fery Hendra Parya selaku ketua TAPD Pemkab Rohil dan Anggota TAPD serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.
Rapat berjalan lancar dan belum terlihat alot karena memang masih dalam tahapan pertama
Ketua DPRD Rohil Maston, rapat pembahasan tentang rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran tahun 2022 masih dalam tahapan pertama, dan masih ada beberapa kali rapat pembahasan berikutnya.
"Pembahasan belum signifikan dan mendalam. Rapat kali ini baru sebatas Pembahasan awal, belum sampai pada hasil keputusan," ujar Maston usai rapat.
Meskipun begitu, Maston optimis rapat rancangan pembahasan perubahan KUA dan PPPAS 2022 bisa menemukan keputusan bersama secepatnya.
"Namun kami upayakan akhir September 2022 pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS ini sudah ada keputusannya," ucap Maston singkat. (Andalan.co/SPI).