INDRGIRI HILR,ANDALAN.CO- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC AWI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk masa bakti 2026-2031.
Penetapan tersebut tertuang dalam SK Nomor 173/SK/DPP-AWI/IX/2026 tentang pengangkatan pengurus DPC Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam SK tersebut, Muhamad bersama sejumlah nama lainnya resmi masuk dalam susunan kepengurusan DPC AWI Inhil untuk periode lima tahun ke depan. Nama dan jabatan masing-masing pengurus tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian dari surat keputusan.
SK ditandatangani Ketua Umum DPP AWI Drs. H. Syamsudin HA., M.M. bersama Sekretaris Jenderal Khairul Anwar, S.H., M.H.
Terbitnya SK tersebut sekaligus menjadi dasar bagi jajaran pengurus DPC AWI Inhil periode 2026-2031 untuk menjalankan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta program kerja organisasi.
Kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat daerah. Selain membangun koordinasi dengan pengurus pusat, jajaran DPC AWI Inhil juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan solidaritas sesama anggota.
Tantangan tersebut dinilai semakin penting di tengah perkembangan media digital dan derasnya arus informasi. Wartawan dituntut mengedepankan profesionalisme, independensi, verifikasi informasi serta pemberitaan yang berimbang.
Penerapan Kode Etik Jurnalistik juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas profesi sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pers.
Selama masa bakti 2026-2031, kepengurusan DPC AWI Inhil diharapkan tidak hanya memperkuat struktur dan tertib administrasi organisasi, tetapi juga menghadirkan program yang dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Dengan terbitnya SK dari DPP AWI, kepengurusan DPC AWI Inhil kini memasuki periode baru. Amanah lima tahun ke depan menjadi ruang bagi jajaran pengurus untuk membangun organisasi yang solid sekaligus berkontribusi terhadap kehidupan pers yang profesional dan bertanggung jawab.