Pencarian

Sudah Lama Darurat Narkoba, Warga Kuala Enok Mengadu, Kapolres Inhil Pastikan Turun Selidiki

Selasa, 28 Juli 2026 • 19:34:00 WIB
Sudah Lama Darurat Narkoba, Warga Kuala Enok Mengadu, Kapolres Inhil Pastikan Turun Selidiki

INDRAGIRI HILIR,ANDALAN.CO-Kekhawatiran warga terhadap dugaan peredaran narkotika dan minuman keras (miras) di Kecamatan Tanah Merah (Kuala Enok), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kembali mencuat. Masyarakat meminta aparat penegak hukum turun langsung melakukan pengecekan kondisi di lapangan karena menilai persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Sejumlah warga mengaku resah lantaran lingkungan tempat tinggal mereka disebut mulai terdampak oleh penyalahgunaan narkoba. Mereka khawatir generasi muda menjadi sasaran dan terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Salah seorang warga berinisial LS (65) mengatakan, keresahan masyarakat bukan baru dirasakan saat ini. Menurutnya, persoalan narkoba di wilayah Kecamatan Tanah Merah sudah lama menjadi perhatian warga.

"Di Kecamatan Tanah Merah Kuala Enok ini sudah lama sekali darurat narkoba, Pak. Saya sangat khawatir anak-anak kami terpapar oleh narkoba," ujar LS kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

LS berharap aparat kepolisian dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi tersebut, termasuk melakukan pemantauan langsung ke wilayah yang dikeluhkan masyarakat.

"Harapan kami kepada Bapak Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H.dan Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan agar turun langsung mengecek, supaya lingkungan kami bisa terbebas dari narkoba," katanya.

Selain dugaan peredaran narkotika, warga juga menyinggung persoalan minuman keras yang dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mereka meminta adanya langkah pencegahan dan penindakan apabila ditemukan aktivitas yang melanggar hukum.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.

"Terima kasih informasinya. Segera kita selidiki dan tindak. Pastinya bila ada informasi bisa disampaikan melalui Call Center 110," ujar Kapolres saat dikonfirmasi.

Polres Inhil mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap laporan, kata polisi, akan menjadi bahan untuk dilakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pengungkapan kasus narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Informasi awal dari warga menjadi salah satu pintu masuk bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah kasus narkoba maupun miras yang berhasil diungkap khusus di wilayah Kecamatan Tanah Merah. Kepolisian masih akan melakukan pendalaman atas informasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat.

Warga berharap langkah penyelidikan yang dilakukan aparat dapat memberikan rasa aman serta memastikan Kecamatan Tanah Merah menjadi lingkungan yang lebih sehat dan terbebas dari ancaman narkoba.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks