JAKARTA,ANDALAN.CO -Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang mengusut dugaan korupsi di sektor batu bara. Ia meminta perkara tersebut diusut tuntas secara profesional dan tanpa pandang bulu.
"Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis.(09-07-2026).
Menurut Habiburokhman, pengusutan perkara tersebut harus dilakukan sesuai prinsip Presisi Polri, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan, serta tetap mengedepankan independensi.
"Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum," tegasnya.
Habiburokhman menilai dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat. Menurutnya, penyimpangan tersebut diduga turut memengaruhi pasokan energi hingga memicu pemadaman listrik di sejumlah daerah.
"Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat," pungkasnya..(Rilis)