ANDALAN.CO, BAGANSIAPIAPI - Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar rapat putusan merekomendasi beberapa ranperda.
Ketua Bapemperda DPRD Rohil Amansyah mengatakan rapat terkait Putusan Rekomendasi beberapa ranperda disampaikan minggu depan akan di paripurnakan.
"Ini baru sebatas putusan Rekomendasi disampaikan, kalau putusan baru disampaikan terjadi off side ," kata Amansyah usai Rapat Banmus dikantor DPRD Rohil, Senin (12/6/23).
Amansyah juga menerangkan secara rekomendasi dan putusan dianggap sudah selesai namun tinggal diparipurnakan.
Terkait LKPJ Bupati 2022 Tak ada masalah hanya sebagai laporan kepala daerah, bahkan dewan tak punya hak tolak itu.
"Kita (DPRD ) tak punya menolak namun posisi merekomendasi, sebab hasil rekomindasi untuk dilanjutkan ditahun berikutnya ," Pungkas Amansyah. (Adv)