ANDALAN.CO, BAGANSIAPIAPI - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kabupaten Layak Anak DPRD Rokan Hilir (Rohil) menggelar hearing bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Rohil, Selasa (12/9/23).
Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dilakukan sebagai tindak lanjut pembentukan usulan Ranperda di Kabupaten Rohil, dimana salah satunya adalah tentang Kabupaten Layak Anak atau KLA.
Ketua Pansus C DPRD Rohil, Ucok Muchtar, mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk menerima masukan tentang apa-apa saja yang berkaitan dengan perancangan aturan Kabupaten Layak Anak tersebut.
"Pada hearing tersebut DPRD Rohil baru menerima berkas Ranperda Kabupaten Layak Anak tersebut. Kami perlu mempelajari terlebih dahulu berkas yang diserahkan dan nantinya akan lebih didalami," ungkapnya.
Ranperda Kabupaten Layak Anak ini merupakan satu diantara dari Ranperda usulan DPRD Rohil.
Selain Ranperda ini adapula Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda Pembentukan Aturan Daerah dan Ranperda Tanggung Jawab Sosial atau CSR.
Ranperda Kabuapaten Layak Anak ini akan menjadi aturan yang dirancang menjamin kesejahteraan anak dan perlindungan anak dari tindak kekerasan anak. (ADV).