ANDALAN.CO, PEKANBARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Maston mengapresiasi hasil penilaian Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.
Hal ini diungkapkan Maston usai ikut menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (22/6/2023).
“Alhamdulillah opini atas laporan keuangan Pemkab Rokan Hilir tahun 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Maston yang juga didampingi Bupati Rohil dalam menerima LHP tersebut.
Maston menjelaskan, pemeriksaan oleh BPK berdasarkan Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggungjawab keuangan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2006 BPK telah memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rohil tahun 2022.
Ditambahkannya, pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Rohil dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintah, efektifitas SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Beberapa rekomendasi atas pengendalian SPI, akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dimasa yang akan datang,” pungkas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rohil. (Andalan.co/SPI/ADV).