ANDALAN.CO, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengumumkan libur Idul Adha 2023 hari ini.
Jokowi bakal mengumumkan dan menjelaskan alasan cuti bersama Idul Adha menjadi dua hari.
"Hari ini presiden akan umumkan, kita tunggu aja nanti. Kemarin kan sudah saya sampaikan, kemarin sudah saya teken semua, kita tunggu. Bapak presiden akan tapping umumin kenapa dan seterusnya," katanya saat ditemui di kantor KemenPAN-RB, Rabu (21/6/2023).
Sebelumnya, pemerintah telah meneken Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang libur Idul Adha tahun ini.
Dalam surat yang ditetapkan pada 16 Juni 2023, Hari Raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023, yaitu pada Rabu dan Jumat.
Pemerintah mengubah cuti bersama 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut ditulis Selasa (20/6/2023).
Dalam pengumuman ini disebutkan, dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023.