ANDALAN.CO, BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Status empat kepenghuluan.
Adapun empat kepenghuluan yang ditingkatkan status yaitu, Kepenghuluan persiapan bagan batu barat, kepenghuluan murni makmur kecamatan Bagan sinembah, kepenghuluan persiapan Manggala teladan kecamatan tanah putih dan kepenghuluan persiapan bagan nenas kecamatan pujud.
Ketua Pansus C Perwedissuito mengatakan, saat ini Ranperda sudah masuk dalam tahap proses pembahasan di pansus DPRD yaitu Pansus C, sebagai langkah pertama juga telah konsultasi awal ke kemenkumham RI melalui kanwil di pekanbaru.
"Pansus C sangat berkomitmen untuk mempercepat pembahasan ranperda perubahan status kepenghuluan tersebut, karena hal ini menyangkut dengan kepentingan orang banyak," ujar Perwedis usai hearing atau rapat dengar pendapat bersama Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Biro Hukum Setdakab Rohil di Ruang Banmus, Senin (13/02/23) siang.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan inu menambahkan, intinya dari Pansus sangat antusias untuk mempercepat proses pembahasan ranperda ini.
"Karena berhubungan den kemajuan daerah. Selain itu dengan banyaknya desa definitif di Rohil setiap warga yang ingin mengurus sesuatu lebih cepat dan dekat, kita akan gesa ranperda ini," katanya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni mengatakan Pansus DPRD bersama DPMD dan biro hukum Setda Rohil menargetkan dalam waktu 3 bulan ranperda tersebut sampai ke tahap finalisasi di biro Setda prov Riau.
"Semoga hasil rapat banmus dan paripurna kemaren dalam tiga bulan ini ranperda tersebut bersama tiga ranperda lainnya selesai sampai ke tahap finalisasi di bagian biro hukum prov Riau," sebut Sekwan Sarman singkat. (ADV)