Kubu Fuad VS Kubu Hijrah

Mediasi Dualisme PC F.SPTI – K.SPSI Kabupaten Rohil Berujung Pembekuan

Mediasi Dualisme PC F.SPTI – K.SPSI Kabupaten Rohil Berujung Pembekuan
Foto : PC F.SPTI - K.SPSI Kabupaten Rohil kubu Fuad dan kubu hijrah saat menghadiri mediasi di Mapolres Rohil.

ANDALAN.CO, UJUNG TANJUNG – Kisruh dua kubu atau kelompok buruh Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih menemukan jalan buntu.

Mediasi terakhir yang dilakukan pada Kamis (25/8/2022) sekira pukul 20.00 WIB, berujung pada pembekuan terhadap kedua belah kubu serikat Pekerja sampai adanya keputusan pengadilan.

Dalam mediasi yang di hadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil mengambil keputusan membekukan pencatatan kedua kubu di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rohil.

Selain poin tersebut diatas, mediasi yang berlangsung aman terkendali di Aula Patriatama Polres Rohil ini juga melahirkan sejumlah poin terkait dualisme kepengurusan F.SPTI – K.SPSI Rohil antara kubu H. Fuad Ahmad dengan kubu Hijrah.

Foto : Bupati Rohil Afrizal Sintong bersama Kapolres Rohil dan Ketua DPRD Rohil memimpin mediasi dualisme PC F.SPTI - K.SPSI Rohil di Aula Patriatama Polres Rohil. 

Pada poin hasil keputusan musyawarah lainnya terkait bongkar muat barang, Pemkab Rohil akan membuat Surat Keputusan Bupati tentang pelaksanaan Bongkar Muat di Wilayah Kabupaten Rohil.

Apabila terdapat pihak yang tidak terima dengan keputusan ini, dapat menggugat Pemerintah Kabupaten Rohil ke Pengadilan.

Terkait proses mediasi tadi malam, Ketua F.SPTI - K.SPSI Kubu H. Fuad Ahmad menyatakan tidak dapat menerima saran dari Bupati Rohil terkait bekerja secara bergantian di Kabupaten Rohil.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Rohil Afrizal Sintong memang berharap agar kedua belah pihak dapat bekerja secara bergantian tanpa adanya Konflik di wilayah Kabupaten Rohil.

“Apabila kedua belah pihak tidak dapat memberikan keputusan maka Pemda Rokan Hilir akan membekukan kedua belah pihak serikat tersebut,” tegas Afrizal Sintong.

Dalam sambutannya, Bupati Afrizal Sintong juga menyampaikan, mediasi ini bertujuan mencari penyelesaian polemik antara Pimpinan Cabang (PC) F.SPTI - K.SPSI Kabupaten Rohil Kubu H. Fuad dan PC. F.SPTI - K.SPSI Kabupaten Rohil Kubu Hizrah.

“Pemkab melalui Disnaker Kabupaten Rohil mencari solusi penyelesaian antara dua kubu untuk dapat diselesaikan dengan kepala dingin,” ujar Bupati.

Tampak hadir juga pada forum mediasi, antara lain, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, Ketua DPRD Kabupaten Rohil Maston, Danyon Brimob Kompi B Manggala Jontion Kompol Petrus. H.S, Pasi Intel Kodim 0321/Rohil Kapten ARH  Iswandi, Waka Polres Rohil, Para Kabag, Para Kasat dan Kapolsek Bagan Sinembah.

Sementara turut hadir Ketua Umum PC. F.SPTI - K.SPSI Kabupaten Rohil dari Kubu H. Fuad Ahmad, Surya Bakti Batu Bara bersama H.Fuad Ahmad dan anggota. Sedangkan dari F.SPTI - K.SPSI Provinsi Kubu Hizrah dihadiri Sartono SH dan Hizrah beserta Perwakilan anggota. Tampak hadir juga Camat Bagan Sinembah  Ahmad Atin, Kadis Naker Kabupaten Rohil Asrul

Dalam mediasi tersebut, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi menyampaikan harapannya agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan juga membahas rencana kedepan terkait kegiatan bongkar muat barang tanpa ada gesekan.

Senada dengan itu, pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Rohil Maston mengajak semua pihak harus berkepala dingin saat menyelesaikan masalah serta harus dapat menahan diri.

“Pekerja tidak mengerti permasalahan Dualisme ini, dan mereka hanya mengerti untuk hidup hari ini, yang mengerti masalah ini hanya pengurus Serikat,” imbuhnya. (ANDALAN.CO, SPI).

Rokan Hilir

Index

Berita Lainnya

Index