Pencarian

Ketua IWO Riau Apresiasi Edy Natar, LLMB dan Polisi: Mari Kawal Pengusutan Gudang BBM Rejosari

Sabtu, 03 Oktober 2026 • 13:29:57 WIB
Ketua IWO Riau Apresiasi Edy Natar, LLMB dan Polisi: Mari Kawal Pengusutan Gudang BBM Rejosari

PEKANBARU,ANDALAN.CO- Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, mengapresiasi langkah mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Laskar Lembaga Adat Melayu Riau (LLMB), serta jajaran kepolisian yang turun menindaklanjuti dugaan aktivitas penyimpanan dan pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin di kawasan Rejosari, Pekanbaru.

Muridi menilai langkah turun langsung ke lapangan patut diapresiasi karena menjadi bagian penting untuk memastikan setiap informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diuji berdasarkan fakta dan proses hukum.

"Saya mengapresiasi Pak Edy Natar, kawan-kawan LLMB, serta pihak kepolisian yang sudah turun ke lapangan. Kalau sebelumnya kita meminta data dan bukti, sekarang sudah ada langkah konkret. Mari kita kawal bersama prosesnya sampai terang," kata Muridi, Sabtu (3/10/2026).

Sebuah gudang di kawasan Rejosari didatangi dan diperiksa pada Jumat (2/10). Pemeriksaan melibatkan unsur kepolisian dan Pertamina Patra Niaga serta disaksikan sejumlah anggota LLMB.

Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution turut berada di lokasi. Ia meminta setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Muridi, sikap tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan masyarakat yang dibarengi langkah konkret dan penyerahan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.

"Saya angkat topi kepada Pak Edy Natar dan kawan-kawan LLMB. Ketika ada sesuatu yang dianggap tidak benar, turun, tunjukkan fakta dan dorong aparat melakukan pemeriksaan. Selanjutnya mari kita percayakan kepada kepolisian untuk mengusutnya sesuai hukum," ujarnya.

Muridi juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang merespons persoalan tersebut dengan turun melakukan pemeriksaan. Ia berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan dan tidak pandang bulu.

Menurutnya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, aparat dapat menelusuri legalitas kegiatan, asal-usul BBM, jalur distribusi hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

"Kalau memang ditemukan pelanggaran, usut sampai tuntas. Telusuri dari mana BBM berasal, bagaimana jalur distribusinya dan siapa saja yang terlibat. Semuanya harus berdasarkan fakta dan alat bukti," katanya.

Muridi menegaskan prinsip penegakan hukum harus berlaku sama kepada siapa pun. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum aparat, ia berharap hal tersebut turut didalami sesuai ketentuan hukum.

"Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses. Kalau ditemukan ada oknum aparat yang terlibat atau membekingi, proses juga sesuai aturan. Jangan pandang bulu. Hukum harus berlaku sama bagi siapa pun," tegasnya.

Muridi mengatakan dirinya sebelumnya pernah meminta agar tudingan mengenai dugaan persoalan distribusi solar di Riau disertai data dan bukti konkret. Menurutnya, langkah yang dilakukan Edy Natar dan LLMB kali ini patut diapresiasi karena persoalan tersebut telah dibawa ke ranah pemeriksaan oleh pihak berwenang.

"Dulu saya meminta, kalau memang ada dugaan pelanggaran BBM, tunjukkan data dan buktinya. Sekarang ada langkah nyata di lapangan. Karena itu saya apresiasi Pak Edy Natar dan LLMB. Kita tidak perlu lagi berdebat, mari bersama-sama kawal proses hukumnya," ujar Muridi.

Ia sekaligus mengajak masyarakat memberikan ruang kepada kepolisian untuk bekerja dan tidak mendahului hasil penyelidikan.

"Berikan ruang kepada polisi untuk bekerja secara profesional. Kita kawal bersama. Kalau terbukti ada pelanggaran, tindak tegas. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga secara terbuka kepada masyarakat. Yang kita cari adalah kebenaran dan kepastian hukum," katanya.

Muridi berharap pengusutan persoalan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan lokasi. Apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan pihak atau jaringan lain, ia mendorong aparat mengembangkan penyelidikan sesuai fakta yang ditemukan.

"PW-IWO Riau mengapresiasi Pak Edy Natar, LLMB dan pihak kepolisian. Mari kita kawal bersama prosesnya. Tidak perlu saling mendahului atau menghakimi. Biarkan fakta dan proses hukum yang berbicara," tutup Muridi.

Hingga proses penyelidikan menghasilkan kesimpulan hukum, dugaan terhadap aktivitas di gudang tersebut tetap harus ditempatkan dalam asas praduga tak bersalah. Pihak-pihak yang disebut dalam perkara juga memiliki hak memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks