Pencarian

Informasi PETI Mencuat, Polisi Langsung Turun ke Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan

Selasa, 01 September 2026 • 21:36:29 WIB
Informasi PETI Mencuat, Polisi Langsung Turun ke Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan

KUANTAN SINGINGI,ANDALAN.CO-Polisi turun tangan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Ojolali, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Personel Polsek Singingi Hilir mendatangi lokasi pada Selasa (1/9/2026) sore. Dari pengecekan tersebut, polisi menemukan dua rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut.

“Setiap informasi yang kami terima terkait aktivitas PETI akan kami tindak lanjuti. Personel langsung turun melakukan pengecekan ke Sungai Ojolali dan menemukan dua rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin,” kata Hidayat.

Saat petugas tiba sekitar pukul 16.00 WIB, dua rakit dompeng tersebut ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi. Polisi juga tidak menemukan orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan.

Petugas kemudian menyisir kawasan sekitar. Namun, alat berat sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar tidak ditemukan di lokasi.

Meski tidak menemukan aktivitas penambangan, polisi tetap mengambil tindakan terhadap dua rakit dompeng tersebut. Sarana itu dirusak dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.

“Pada saat kami tiba tidak ada aktivitas penambangan dan tidak ditemukan alat berat. Namun, dua rakit dompeng yang berada di lokasi langsung kami tindak agar tidak bisa digunakan kembali,” jelas Hidayat.

Hidayat menegaskan, penertiban tidak berhenti sampai di situ. Polres Kuansing akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap wilayah yang dinilai rawan menjadi lokasi pertambangan emas ilegal.

Informasi dari masyarakat maupun pemberitaan media, lanjutnya, juga akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Kami tidak ingin setelah dilakukan penertiban aktivitas kembali muncul. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan. Kami juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” ujarnya.

Polda Riau Soroti Dampak Lingkungan

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi mengatakan, penertiban tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dan jajaran dalam menangani pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Menurut Akmadi, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan perhatian terhadap penanganan berbagai aktivitas ilegal yang berdampak terhadap kelestarian lingkungan.

Penanganan, kata dia, tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum. Upaya pencegahan, patroli hingga respons cepat terhadap laporan masyarakat juga terus dilakukan.

“Prinsipnya jelas, setiap informasi mengenai dugaan aktivitas yang merusak lingkungan harus direspons dan diverifikasi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum,” kata Akmadi.

Akmadi mengatakan keterlibatan masyarakat dan media juga penting dalam membantu pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan pertambangan ilegal di wilayahnya.

“Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan kepolisian sendiri. Kami membutuhkan partisipasi masyarakat. Laporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal atau kegiatan lain yang berpotensi merusak lingkungan. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti,” tutup Akmadi.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks