KAMPAR,ANDALAN.CO-Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bersama Guru Besar IPB sekaligus ahli kebakaran hutan dan lahan, Bambang Hero Saharjo, turun langsung mengecek lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
Pengecekan tersebut turut didampingi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama jajaran serta sejumlah unsur terkait. Rombongan menyusuri areal terdampak untuk melihat kondisi lahan, karakteristik kebakaran, hingga penanganan yang telah dilakukan di lapangan.
Kehadiran Bambang Hero menjadi bagian penting dalam melihat peristiwa karhutla melalui pendekatan ilmiah. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk mengetahui karakteristik kebakaran, dampak ekologis yang ditimbulkan, serta memperoleh gambaran mengenai faktor penyebab kebakaran.
Menteri LH Jumhur Hidayat mengatakan penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pencegahan, penegakan hukum hingga pemulihan lingkungan harus dilakukan secara menyeluruh.
“Penanganan karhutla harus kita lakukan dari hulu sampai hilir. Pencegahan, pemadaman, penegakan hukum hingga pemulihan lingkungan harus berjalan bersama. Karena itu kita melihat langsung kondisi di lapangan agar setiap langkah yang diambil berbasis pada data dan fakta,” ujar Jumhur.
Di sela pengecekan, Jumhur dan Bambang juga mendapat paparan mengenai Dashboard Green Policing Polda Riau, sistem yang mengintegrasikan berbagai data perlindungan lingkungan dalam satu sistem pemantauan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, dashboard tersebut dikembangkan agar upaya perlindungan lingkungan dapat dilakukan secara lebih terukur dan berbasis data.
Sistem itu tidak hanya digunakan untuk memantau kerawanan dan kejadian karhutla, tetapi juga merekam berbagai capaian program Green Policing yang dilakukan secara berkelanjutan.
Berdasarkan data Dashboard Green Policing per 22 Agustus 2026, sebanyak 226.301 pohon telah tercatat dalam sistem dengan estimasi kemampuan penyerapan karbon mencapai 4.978,6 ton CO? per tahun.
Dashboard tersebut juga merekam 7.349 titik yang tersebar di berbagai wilayah. Selain data lingkungan, sistem turut mengintegrasikan 110 Jembatan Presisi sebagai bagian dari pemetaan program Polda Riau dan jajaran.
“Semua kita dorong berbasis data. Berapa pohon yang ditanam, di mana lokasinya, bagaimana sebarannya, sampai berapa besar estimasi karbon yang dapat diserap. Begitu juga dengan karhutla. Kita ingin memiliki sistem yang membantu kita membaca persoalan lebih awal sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat,” kata Herry.
Menurut Herry, pemanfaatan teknologi tersebut menjadi bagian dari pengembangan Green Policing sebagai paradigma kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum setelah kerusakan lingkungan terjadi.
Pendekatan itu menggabungkan pencegahan, edukasi, kolaborasi, penegakan hukum hingga pemulihan lingkungan dalam satu rangkaian.
“Ukuran keberhasilan kita bukan hanya berapa perkara yang ditangani atau berapa pelaku yang ditangkap. Kita juga harus mampu mengukur apa yang sudah dikembalikan kepada alam. Berapa pohon yang tumbuh, berapa karbon yang dapat diserap dan bagaimana kawasan yang rusak bisa dipulihkan,” ujarnya.
Herry menambahkan, kompleksitas persoalan lingkungan di Riau tidak mungkin diselesaikan oleh satu institusi. Pemerintah, TNI-Polri, akademisi, dunia usaha, komunitas hingga masyarakat perlu bergerak dalam satu ekosistem kerja.
“Karhutla bukan hanya persoalan ketika api muncul. Yang harus kita bangun adalah bagaimana api itu tidak muncul kembali. Di situlah pentingnya data, ilmu pengetahuan, penegakan hukum dan kolaborasi,” tutup Herry.