Pencarian

Dugaan Galian C Ilegal Bukit Condong Diusut, IWO Riau: Jangan Cuma Pekerja, Bongkar Pemodal dan Pengendalinya!

Senin, 10 Agustus 2026 • 15:47:51 WIB
Dugaan Galian C Ilegal Bukit Condong Diusut, IWO Riau: Jangan Cuma Pekerja, Bongkar Pemodal dan Pengendalinya!

INDRAGIRI HILIR,ANDALAN.CO- Polres Indragiri Hilir (Inhil) mulai mendalami kebakaran hutan dan lahan di kawasan Bukit Condong, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Penyelidikan tak hanya diarahkan untuk mengungkap penyebab kebakaran, tetapi juga menelusuri dugaan adanya aktivitas galian di kawasan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Roemin Putra mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan. Polisi belum menyimpulkan penyebab kebakaran maupun memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum terkait aktivitas galian di lokasi.

"Polres Inhil masih melakukan penyelidikan mengenai adanya dugaan galian C ilegal di lokasi tersebut. Nanti akan kita informasikan hasilnya kepada rekan-rekan wartawan," kata Roemin.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi perkembangan atas desakan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, yang sebelumnya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kebakaran Bukit Condong.

Muridi meminta penyelidikan tidak berhenti pada persoalan api dan pemadaman. Menurutnya, aparat perlu membongkar seluruh kemungkinan yang berkaitan dengan kerusakan kawasan, termasuk dugaan aktivitas galian C ilegal apabila memang ditemukan indikasi di lapangan.

"Polisi harus mengusut secara tuntas penyebab kebakaran Bukit Condong. Jangan sampai kebakaran hutan hanya dipadamkan tanpa mengungkap siapa atau apa yang menjadi penyebabnya," tegas Muridi.

Ia meminta Polres Inhil maupun Polda Riau menelusuri aktivitas yang berlangsung di sekitar kawasan sebelum kebakaran terjadi. Jika nantinya ditemukan aktivitas pertambangan atau galian tanpa izin, Muridi meminta penegakan hukum dilakukan hingga kepada pihak yang bertanggung jawab.

"Kalau memang ditemukan aktivitas ilegal, jangan berhenti pada pekerja di lapangan. Telusuri siapa yang mengelola, siapa yang membiayai, dan siapa yang menikmati hasilnya. Semua harus dibuka terang agar tidak ada kesan hukum hanya tajam ke bawah," katanya.

Namun, Muridi menegaskan dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat. Ia meminta tidak ada pihak yang terlebih dahulu menyimpulkan bahwa aktivitas galian menjadi penyebab kebakaran sebelum ditemukan fakta dan alat bukti.

Menurutnya, keterbukaan hasil penyelidikan penting karena kebakaran hutan bukan sekadar persoalan padam atau tidaknya api. Kerusakan kawasan dapat menimbulkan dampak ekologis dalam jangka panjang.

"Kalau ada pelanggaran, tindak tegas. Kalau tidak ditemukan, sampaikan juga secara terbuka kepada masyarakat. Yang kami minta sederhana: usut sampai tuntas dan jangan ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.

Kebakaran Bukit Condong sebelumnya membuat petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Inhil berjibaku melakukan pemadaman.

Berdasarkan laporan Tim Reaksi Cepat BPBD Inhil pada 18 Juli 2026, personel dikerahkan ke lokasi dengan membawa mesin pemadam, puluhan rol selang, nozzle, pompa, serta kendaraan operasional.

Pemadaman menghadapi kendala minimnya sumber air dan medan yang sulit dijangkau. Kondisi lahan gambut juga membuat penanganan api membutuhkan kerja ekstra.

Kepala BPBD Kabupaten Inhil R Arliansyah sebelumnya mengatakan petugas terus memaksimalkan pemadaman dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk dukungan helikopter water bombing.

"Kendala kita memang sumber air dan medan. Namun kami tidak akan mundur. Ini demi keselamatan masyarakat Inhil," kata Arliansyah.

Kini, setelah upaya pemadaman dilakukan, perhatian mengarah pada proses penegakan hukum.

Penyelidikan Polres Inhil diharapkan dapat menjawab dua persoalan penting: apa yang menjadi penyebab kebakaran Bukit Condong dan apakah benar terdapat aktivitas galian yang melanggar ketentuan di kawasan tersebut.

Masyarakat pun menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk memastikan kebakaran dan dugaan aktivitas ilegal di Bukit Condong tidak berakhir sebatas tanda tanya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks