Pencarian

OTT KPK di Kuansing Guncang Riau, Projo: Jangan Biarkan Korupsi Terus Mencoreng Wajah Daerah

Rabu, 08 Juli 2026 • 22:07:28 WIB
OTT KPK di Kuansing Guncang Riau, Projo: Jangan Biarkan Korupsi Terus Mencoreng Wajah Daerah

PEKANBARU,ANDALAN.CO- Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan kembali mengguncang Provinsi Riau.

Peristiwa tersebut dinilai menjadi peringatan serius bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman bagi tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua DPD Projo Riau, Dodi Kurniawan, meminta seluruh kepala daerah di Riau menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat integritas serta menutup celah penyalahgunaan kewenangan.

"Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi seluruh kepala daerah. Jabatan adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, bukan ruang untuk praktik yang bertentangan dengan hukum. Kami berharap tidak ada lagi kepala daerah di Riau yang berhadapan dengan KPK karena dugaan korupsi," ujar Dodi.

Menurut Dodi, kasus yang menyeret pejabat publik tidak hanya berdampak terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mencoreng citra daerah.

"Masyarakat menginginkan pemimpin yang bekerja, membangun, dan melayani rakyat dengan penuh integritas. Jangan sampai pembangunan daerah terhambat karena persoalan hukum yang menjerat pemimpinnya," katanya.

Projo Riau, lanjut Dodi, mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yang terpenting, seluruh kepala daerah menjadikan kasus ini sebagai pengingat bahwa kekuasaan hanya bermakna apabila dijalankan dengan kejujuran, transparansi, dan berpihak kepada rakyat," tuturnya.

Dodi berharap kasus OTT di Kuansing menjadi kasus terakhir di Riau. Ia meminta seluruh energi pemerintah daerah dapat difokuskan untuk pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi bersama Sekda Kuansing sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah. Keduanya telah ditahan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Rilis/Projo Riau)

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks