Pencarian

Warga Inhu Diduga Dianiaya Sebelum Diserahkan ke Polisi, Kasus Sawit Inhu Jadi Perhatian

Kamis, 04 Juni 2026 • 23:11:00 WIB
Warga Inhu Diduga Dianiaya Sebelum Diserahkan ke Polisi, Kasus Sawit Inhu Jadi Perhatian

INDRAGIRI HULU,ANDALAN.CO- Dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang warga Desa Talang Durian Cacar, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, menjadi perhatian sejumlah pihak. Peristiwa tersebut disebut terjadi sebelum warga bernama Jon Hendri diserahkan kepada aparat kepolisian terkait dugaan pengambilan buah kelapa sawit di area perkebunan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, kejadian itu berlangsung pada Selasa (2/6/2026) sore. Jon Hendri diamankan oleh petugas keamanan sebuah perusahaan perkebunan atas dugaan mengambil buah kelapa sawit di lokasi yang diklaim berada dalam area pengelolaan perusahaan.

Sejumlah pihak yang mengaku mengetahui peristiwa tersebut menyebut adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap Jon Hendri sebelum proses penyerahannya kepada pihak kepolisian. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum dapat dipastikan secara independen.

Salah seorang warga yang mengaku mengetahui kejadian itu mengatakan bahwa penanganan terhadap seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum seharusnya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Jika memang terdapat dugaan pelanggaran, prosesnya sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak yang disebut sebagai perwakilan lapangan dari perusahaan lain yang terkait dengan lokasi perkebunan tersebut menyampaikan bahwa status serta batas wilayah lahan yang menjadi objek persoalan masih perlu diperjelas. Pernyataan tersebut juga masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Sementara itu, berbagai informasi mengenai status pengelolaan lahan di lokasi tersebut turut beredar di tengah masyarakat. Namun hingga saat ini, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Indragiri Hulu, Rudi Walker Purba, berharap seluruh pihak mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani sesuai prosedur serta tetap menghormati hak-hak setiap warga negara.

“Kami berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku dan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk menanganinya,” kata Rudi.

Ia juga menilai sosialisasi mengenai batas wilayah perkebunan dan area yang memiliki status hak pengelolaan perlu dilakukan secara terbuka guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Sosialisasi yang jelas mengenai batas wilayah dan status lahan dapat membantu mencegah munculnya konflik di lapangan,” tambahnya.

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kelayang, Ipda Yusmar, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pengambilan buah kelapa sawit dan saat ini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah keterangan yang telah diperoleh.

Menurut Yusmar, kepolisian juga terbuka menerima laporan apabila terdapat dugaan tindak pidana lain yang disertai bukti dan keterangan pendukung.

“Untuk dugaan penganiayaan, kami siap menerima laporan beserta bukti-bukti pendukungnya. Sementara untuk laporan yang sudah masuk, sejumlah keterangan telah kami ambil dan masih akan dilengkapi dengan keterangan dari pihak terkait. Status lokasi yang menjadi objek laporan juga masih dalam pendalaman,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab.

Perkembangan kasus ini masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman oleh pihak terkait.

(Tim)

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks