ROKAN HILIR,ANDALAN.CO-Telah terjadi aksi massa berupa pengrusakan dan pembakaran sebagian bangunan yang diduga milik bandar narkoba di wilayah Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),
pada Jumat, 8 Mei 2026.
?Kronologi Pengungkapan Kasus ?Kejadian bermula pada pukul 16.00 WIB.
saat Tim Direktorat Narkoba Polda Riau melakukan pengembangan kasus narkotika dari Kota Duri, Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan keterangan tersangka yang sebelumnya telah diamankan di Duri, diduga kuat pasokan narkoba berasal dari seorang pria berinisial HP alias Hen Pokak, warga Rantau Kopar.
?Tim Polda Riau kemudian bergerak menuju kediaman HP di Jl. Rambutan, Kep. Bagan Cempedak. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang, yakni:
?Ozy Syahputra
?Istri dari HP (Hen Pokak)
?Eskalasi Massa
?Saat petugas membawa kedua orang tersebut menuju arah Duri, kendaraan personil sempat dihadang oleh saudara IR (abang dari Ozy Syahputra) di depan Mapolsek Rantau Kopar.
Berkat kesigapan personil Polsek Rantau Kopar dalam melakukan back-up, kendaraan Polda Riau berhasil melintas dan melanjutkan perjalanan.
?Namun, pasca kejadian tersebut, saudara IR diduga memprovokasi sekitar 50 orang warga dengan mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap bandar besar narkoba di wilayah tersebut.
Meskipun pihak Polsek Rantau Kopar telah memberikan penjelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan, massa yang terprovokasi bergerak menuju kediaman HP.
?Dampak Kejadian
?Massa melakukan aksi spontanitas yang menyebabkan terbakarnya gudang di bagian belakang rumah milik HP. Informasi terkini yang berhasil dihimpun adalah sebagai berikut:
?Korban Jiwa: Nihil.
?Kondisi Api: Sudah berhasil dipadamkan secara alami/mandiri.
?Situasi Massa: Warga telah membubarkan diri dari lokasi kejadian.
?Langkah Kepolisian
?Saat ini, personil dari Polres Rokan Hilir telah dikerahkan ke lokasi kejadian dan Mapolsek Rantau Kopar untuk memperkuat pengamanan serta memastikan situasi tetap terkendali.
?Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tindak pidana narkotika kepada pihak yang berwajib guna menjaga kondusifitas wilayah.
*?Situasi Terakhir Kondusif*

