ANDALAN.CO, TEMBILAHAN – Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih berada di angka 100 atau sedang, Selasa (10/10).
Sehingga untuk saat ini masyarakat masih dalam batas aman untuk melaksanakan aktifitas normal di luar rumah berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Inhil tersebut.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat, S.IK, menegaskan, penanganan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sampai saat ini masih terkendali.
“Titik api yang tersebar di wilayah Kabupaten Inhil masih bisa dikendalikan dan berhasil dipadamkan oleh Petugas Gabungan Polri, TNI, BPBD, MPA, MPK, dan instansi terkait,” imbuh AKBP Norhayat.
Begitu juga untuk penegakkan hukum, ditambahkannya, tidak lepas dilakukan oleh Polres Inhil terhadap terduga pelaku pembakaran Hutan dan lahan, demi memberikan efek jera.
“Sudah ada beberapa pelaku pembakar hutan dan lahan yang kami tangani. Bagi pelaku diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda antara 3 miliar sampai 10 miliar,” pungkas Kapolres Inhil. (Andalan co/SPI)..