ANDALAN.CO, TEMBILAHAN – Bupati Inhil HM Wardan menyebutkan kualitas udara di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih aman bagi warga untuk beraktifitas di luar ruangan.
Hal ini membuat peserta didik di Kabupaten Inhil masih melakukan proses belajar mengajar (PBM) secara offline atau tatap muka di sekolah.
Namun menurut Bupati HM Wardan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih terus berkoordinasi bersama pihak Provinsi Riau dan terus melihat kondisi di daerah.
“Hingga kini udara di Inhil Masi dalam kategori tidak membahayakan, namun kita tetap berkomunikasi dengan pihak Provinsi, dan kita siap mengeluarkan surat edaran libur bagi pelajar,” ujar Bupati Wardan di sela mengikuti rapat koordinasi bersama Forkopimda dan instansi terkait di Aula Rekonfu Polres Inhil, Senin (9/10).
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan dari ancaman bahaya Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) yang berdampak sangat besar pada kehidupan sehari – hari.
“Tidak hentinya – hentinya kita memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara di bakar, dan terus melakukan patroli guna mencegah hal tersebut,” imbau Bupati.
Terpisah, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil HM Irwan mengatakan, pihak masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meliburkan siswa – siswi sebagai tindak lanjut dari cuaca buruk akibat asap Karhutla ini.
“Kita belajar seperti biasa, sambil menunggu hasil pemantauan Indek Standar Pencemaran Udara atau ISPU, serta petunjuk dari SKPD atau Instansi yang terkait,” ujar Irwan.
Menurut Irwan, apabila hasil pantauan dan intruksi merekomendasikan siswa dan siswi di Inhil harus daring, maka Disdik Inhil juga akan mengikuti Disdik Provinsi Riau untuk menerapkan PBM daring kepada seluruh peserta didik demi kesehatan pada masa kabu asap ini.
“Jika indeksnya sudah pada levek tidak sehat, kita juga akan alihkan proses belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran secara daring,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah menerbitkan surat edaran terkait Proses Belajar Mengajar (PBM) secara daring bagi siswa SMA SMK sederajat imbas dari asap Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla).
Terhitung mulai Senin, (9/10/23), PBM secara Daring atau dari rumah di berlakukan berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di beberapa wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau saat ini menunjukkan kualitas udara dengan level "TIDAK SEHAT. (Andalan.co/SPI).