Rapat Paripurna DPRD Bersama Pemkab Rohil

APBD Perubahan Rohil Disahkan Sebesar Rp 2,4 Triliun

APBD Perubahan Rohil Disahkan Sebesar Rp 2,4 Triliun
Foto : Rapat Paripurna DPDD Rohil.

ANDALAN.CO, BAGANSIAPIAPI - Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah disahkan melalui sidang paripurna DPRD Rohil sebesar Rp 2.440.309.791.610.

Sebelumnya APBD yang disahkan sebesar Rp 2.148.166.099.483 atau bertambah sebesar Rp 292.138.692.127.

Kemudian belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 2.214.150.000.000 menjadi Rp 2.444.911.934.581 mengalami peningkatan sebesar Rp 230.761.934.581.

Selanjutnya pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (Silpa) dari awalnya sebesar Rp. 65.983.900.517 sesuai dengan LHP BPK RI untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 0.

Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdullah, menerangkan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan oleh Bupati Rohil telah melalui beberapa tingkat pembicaraan pembahasan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundangan yang berlaku.

"Ini kita lakukan baik secara internal DPRD maupun melalui badan anggaran dengan TAPD bersama dengan OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir," tuturnya, Senin (2/10/23).

Sementara itu Bupati Rohil Afrizal Sintong menyebutkan bahwa APBD Perubahan tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan keadaan rill dan kebutuhan yang sangat Prioritas dengan memperhatikan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas.

Dengan telah ditetapkan APBD-P tersebut, Bupati menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Rohil selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi prosedur teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.

"Apa tang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh perangkat daerah baik progress manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Rohil secara umum," ucapnya.

Afrizal Sintong menambahkan, peningkatan di APBD Perubahan bisa dialokasikan terhadap kepentingan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur jalan, seperti di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) yang saat ini sebagian wilayahnya memiliki kondisi jalannya sangat memprihatinkan.

"Selain itu juga, adanya tunda bayar pada tahun 2022 lalu yang akan diselesaikan secara keseluruhan," pungkasnya. (ADV).

Rokan Hilir

Index

Berita Lainnya

Index