ANDALAN.CO, BAGANSIAPIAPI – Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Dinas Pendidikan (Disdik) Rokan Hilir (Rohil) yang tertunggak lama akhirnya menemukan titik terang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil bersama Disdik, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil dan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Rohil menargetkan pembayaran akan dilakukan pada 5 desember 2022.
Sekretaris Komisi A DPRD Rohil, Purnomo, menuturkan, pihaknya bersama pihak terkait tersebut di atas telah mendiskusikan persoalan belum dibayarkannya gaji sebanyak 978 orang PPPK guru.
“Pada APBD perubahan sudah di sahkan. Kita berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan segala kekurangan, sehingga disepakati kawan - kawan kita (PPPK) sudah bisa menerima gaji mereka terhitung dari bulan juni sampai november 2022,” ujar Purnomo usai Rapat terkait masalah gaji PPPK di Ruangan Komisi A Kantor DPRD Rohil, Selasa (22/11/2022).
Menurut Purnomo, terdapat beberapa kendala administrasi dalam pembayaran gaji ini, seperti penyelesaian Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang tidak bisa dilakukan sekaligus.
“Adanya perbedaan SPMT sesama guru ditingkat sekolah, sehingga penyelesaiannya tidak bisa serentak sekaligus. Karena lama dia mengabdi itu berbeda beda, cuman tadi kita persentasekan 85 persen sudah selesai, termasuk kontrak,” bebernya.
Purnomo menambahkan, pembayaran gaji ini menghabiskan dana hampir Rp. 30 miliar untuk pembayaran gaji PPPK guru yang jumlahnya bervariasi tergantung masa mengabdi, yaitu, berkisar Rp. 2 juta sampai Rp. 3 juta.
“Dana sudah cukup, untuk pembayarannya menggunakan rekening kepegawaian di dinas masing – masing. Jadi tadi kepada Kadisdik juga sudah kita sampaikan, sepakatlah kalau harus lembur lemburlah. Karena sudah terlalu lama menunggu gaji mereka, kita sepakat prioritas kerja kita bagaimana gaji mereka bisa segera dibayarkan,” pungkasnya. (Andalan.co/SPI).