Pencarian

Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Bergerak! Petakan Kampung Narkoba, Bongkar Jaringan Bandar di Setiap Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 • 19:32:04 WIB
Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Bergerak! Petakan Kampung Narkoba, Bongkar Jaringan Bandar di Setiap Daerah

JAKARTA,ANDALAN.CO- Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) di Indonesia untuk meningkatkan pemberantasan narkoba. Seluruh jajaran Polda diminta memetakan kawasan rawan peredaran narkotika sekaligus mengidentifikasi jaringan bandar yang masih beroperasi di wilayah masing-masing.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba yang dinilai membutuhkan penanganan secara menyeluruh, mulai dari tingkat pengguna, pengedar hingga pihak yang diduga mengendalikan distribusi barang terlarang tersebut.

Kapolri menegaskan bahwa pemetaan kawasan yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkoba merupakan salah satu langkah penting dalam memperkuat upaya penegakan hukum.

"Saya telah menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya," ujar Suyudi seusai menghadiri kegiatan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

Instruksi tersebut tidak hanya menyasar kawasan yang selama ini dikenal rawan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Kapolri juga meminta jajarannya menelusuri keberadaan bandar yang diduga masih menjalankan bisnis ilegal di berbagai daerah.

"Begitu juga bandar-bandar narkoba yang selama ini melakukan peredaran narkoba di masing-masing wilayah," tegasnya.

Melalui langkah tersebut, kepolisian diharapkan mampu mengungkap pola peredaran narkoba secara lebih luas, termasuk jaringan pemasok, jalur distribusi hingga pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pengendali.

Keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba terlihat dari sejumlah operasi yang telah dilakukan di kawasan rawan.

Salah satunya penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).

Operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan Satpol PP tersebut berhasil mengamankan 24 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 16 orang diamankan di kawasan Kampung Ambon, sedangkan delapan orang lainnya berasal dari Kampung Boncos.

Selain mengamankan puluhan orang, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja, etomidate, alat isap sabu, timbangan, senjata tajam serta benda menyerupai anak panah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peran mereka berdasarkan alat bukti yang ditemukan, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Upaya pemberantasan narkoba juga berlangsung di Provinsi Riau.

Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 63 orang positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol I Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang telah dilakukan selama kurang lebih satu bulan.

Tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Sebanyak 60 orang kemudian diserahkan kepada BNN Provinsi Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu.

Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui peran dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.

Penyidik masih mendalami sejumlah temuan untuk memastikan apakah terdapat pihak yang berperan sebagai pengedar maupun pengendali peredaran narkoba.

Instruksi Kapolri kepada seluruh Kapolda menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba di Indonesia.

Pemetaan wilayah rawan dinilai dapat membantu aparat kepolisian mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi, jalur distribusi hingga keberadaan jaringan pengedar yang beroperasi secara terorganisasi.

Namun, langkah pemberantasan narkoba juga membutuhkan penyelidikan yang mendalam agar penindakan tidak hanya berhenti pada orang-orang yang ditemukan di lokasi operasi.

Pengungkapan jaringan pemasok dan pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai bisnis ilegal tersebut.

Di sisi lain, penanganan terhadap pengguna narkoba tetap perlu memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mekanisme asesmen dan rehabilitasi bagi mereka yang memenuhi persyaratan.

Pemetaan kawasan rawan juga harus didasarkan pada hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan stigma terhadap seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

Dengan adanya instruksi langsung dari Kapolri, seluruh jajaran kepolisian daerah diharapkan semakin meningkatkan pengawasan, penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba.

Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya orang yang diamankan dalam operasi, tetapi juga kemampuan aparat mengungkap jaringan pengedar, menelusuri jalur pasokan dan membawa pihak yang terbukti terlibat ke hadapan hukum.

Upaya tersebut diharapkan mampu menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks