ROKAN HILIR,ANDALAN.CO- Peringatan Hari Mangrove Sedunia menjadi momentum bagi Yayasan Generasi Hijau Riau memberikan penghargaan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensinya menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing.
Penghargaan berupa plakat Green Policing diserahkan langsung oleh Pengawas Yayasan Generasi Hijau Riau, Wais Al Qurni, di kawasan mangrove Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (26/7/2026).
Penyerahan penghargaan tersebut bertepatan dengan rangkaian kegiatan penanaman mangrove dan pemulihan kawasan pesisir dalam peringatan Hari Mangrove Sedunia.
Wais Al Qurni mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi terhadap langkah nyata Polda Riau yang mengedepankan perlindungan lingkungan hidup, khususnya penyelamatan ekosistem mangrove yang memiliki peran penting bagi keberlanjutan wilayah pesisir.
"Pada peringatan Hari Mangrove Sedunia ini, kami dari Yayasan Generasi Hijau Riau memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolda Riau melalui penghargaan Green Policing. Kami melihat komitmen Polda Riau dalam menjaga lingkungan dan kawasan hutan sangat nyata, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga upaya pemulihan ekosistem," kata Wais.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menerima langsung penghargaan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan.
"Terima kasih. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan," ujar Herry.
Penghargaan itu diberikan di tengah komitmen Polda Riau memperkuat implementasi Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan penegakan hukum, pencegahan, edukasi, serta restorasi lingkungan.
Sebelumnya, Polda Riau mengungkap dua perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hilir. Dari hasil penyelidikan, luas kawasan yang diduga mengalami kerusakan mencapai 118,21 hektare.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dua tersangka berinisial AF dan SA. Keduanya diduga membuka lahan dan merusak ekosistem mangrove menggunakan alat berat jenis excavator.
Herry menegaskan, Green Policing tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga mengedepankan pemulihan ekosistem melalui kolaborasi lintas sektor.
"Green Policing adalah upaya kolaborasi yang kita lakukan. Ada upaya pencegahan, penegakan hukum, dan yang paling utama adalah upaya restoratif," tegasnya.
Menurut Herry, perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, TNI, akademisi, pelaku usaha, organisasi lingkungan, dan masyarakat.
Melalui penghargaan yang diberikan bertepatan dengan Hari Mangrove Sedunia tersebut, Yayasan Generasi Hijau Riau berharap semangat kolaborasi dalam menjaga hutan, mangrove, dan ekosistem lingkungan di Provinsi Riau terus diperkuat sehingga upaya pelestarian alam dapat berjalan secara berkelanjutan.