Pencarian

Demi Keselamatan Siswa, Disdik Inhil Liburkan Sekolah Akibat Ancaman Harimau

Senin, 27 Juli 2026 • 11:16:06 WIB
Demi Keselamatan Siswa, Disdik Inhil Liburkan Sekolah Akibat Ancaman Harimau
Disdik Inhil meliburkan sementara sekolah di Desa Sungai Danai demi keselamatan siswa akibat ancaman harimau Sumatra.

INDRAGIRI HILIR,ANDALAN.CO- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung. Kebijakan itu diambil menyusul meningkatnya aktivitas harimau Sumatra yang memasuki kawasan permukiman warga.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir Nomor: 500.10.9.7/DISDIK/1205 tertanggal 26 Juli 2026. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas usulan Pemerintah Desa Sungai Danai melalui Surat Kepala Desa Nomor: 46/PEM-SD/VII/2026 terkait kondisi keamanan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Abdul Rasyid, SE, M.Ak, mengatakan keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan tersebut.

"Keselamatan warga sekolah menjadi prioritas utama kami sampai otoritas terkait memastikan kawasan perkebunan dan permukiman Desa Sungai Danai benar-benar aman dari ancaman satwa liar," kata Abdul Rasyid.

Berdasarkan surat edaran itu, penghentian sementara pembelajaran tatap muka mulai berlaku pada Senin (27/7/2026) hingga waktu yang belum ditentukan atau sampai kondisi dinyatakan aman oleh instansi berwenang.

Selama masa penghentian KBM tatap muka, seluruh peserta didik akan mengikuti pembelajaran dari rumah atau Learning from Home (LFH) melalui sistem penugasan yang diberikan oleh guru.

Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas administrasi, koordinasi, serta pelaksanaan pembelajaran secara daring dari rumah atau Work from Home (WFH).

Pemerintah juga mengimbau warga sekolah dan masyarakat Desa Sungai Danai agar tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar rumah, terutama di kawasan perkebunan dan lokasi yang dianggap rawan pada sore hingga malam hari, serta terus mengikuti informasi resmi yang disampaikan pemerintah desa maupun instansi terkait.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks