TEMBILAHAN,ANDALAN.CO- Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice kembali melanjutkan kerja sama di bidang bantuan hukum dengan Polres Indragiri Hilir (Inhil) pada tahun 2026. Kerja sama tersebut mencakup pendampingan hukum bagi tersangka tindak pidana, perkara perdata, serta penyuluhan hukum kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Inhil.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, S.H., M.H., dengan Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, S.H., bersama jajaran advokat dan paralegal, di Ruang Kapolres Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi tersangka tindak pidana yang membutuhkan pendampingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kerja sama ini bertujuan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan secara cuma-cuma, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk memperoleh penasihat hukum," ujar Donny.
Selain pendampingan hukum, kedua belah pihak juga akan menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat. Materi yang diberikan meliputi pemahaman mengenai tindak pidana, kesadaran hukum, hingga pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas.
Sementara itu, Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, menjelaskan bahwa pendampingan hukum yang diberikan mengacu pada ketentuan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mengatur kewajiban penyidik menyediakan penasihat hukum bagi tersangka yang memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Menurutnya, LBHK Markfen Justice siap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
"Saat ini LBHK Markfen Justice merupakan satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang berkantor pusat di Kabupaten Indragiri Hilir dan telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Inhil atas kepercayaan yang kembali diberikan sehingga kerja sama ini dapat terus berlanjut pada tahun 2026," kata Markoni.