TEMBILAHAN,ANDALAN.CO- Warga Jalan saptamarga ujung samping lorong samarinda III, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, digegerkan dengan adanya aktivitas aparat kepolisian pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 23.45 WIB.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun redaksi dari sejumlah sumber di lapangan, kegiatan tersebut diduga berkaitan dengan penindakan kasus dugaan tindak pidana narkotika. Dalam kegiatan itu, tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan dikabarkan turut diamankan oleh petugas.
Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir, termasuk terkait identitas pihak yang diamankan, kronologi kejadian, serta barang bukti yang diduga disita.
Redaksi juga memperoleh informasi bahwa salah seorang laki-laki yang diduga turut diamankan mengalami luka di bagian kepala dan kemudian dilarikan ke RSUD Tembilahan untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab luka yang dialami laki-laki tersebut maupun apakah kondisi tersebut berkaitan langsung dengan rangkaian peristiwa yang terjadi. Hal itu masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak rumah sakit.
Salah seorang warga setempat, TB (48), mengaku melihat kedatangan sejumlah personel kepolisian ke lokasi pada malam kejadian.
"Saya melihat ada beberapa anggota polisi datang ke gang sekitar pukul sebelas lewat malam. Tidak lama kemudian terdengar ada aktivitas di salah satu rumah. Setelah itu saya melihat beberapa orang dibawa petugas. Kami sebagai warga tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi karena itu merupakan kewenangan pihak kepolisian," ujar TB kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
TB menambahkan, warga hanya menyaksikan jalannya kegiatan dari kejauhan dan belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian maupun penyebab salah seorang laki-laki tersebut dibawa ke rumah sakit.
Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut, termasuk mengenai kronologi penindakan, status hukum pihak yang diamankan, kondisi laki-laki yang menjalani perawatan medis, serta ada atau tidaknya barang bukti yang diamankan.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari lapangan dan keterangan saksi. Seluruh informasi masih memerlukan konfirmasi resmi dari Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir. Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku. Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang.