MEULABOH,ANDALAN.CO-Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Komitmen tersebut ditandai dengan pengukuhan Tim Pendampingan Kasus Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Aceh Barat oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, di Aula Teuku Umar Bapperida, Selasa (23/6/2026).
Bupati Tarmizi menegaskan bahwa tim yang dikukuhkan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pendampingan, dan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, diskriminasi, penelantaran, maupun berbagai bentuk pelanggaran hak lainnya.
“Perempuan dan anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan khusus. Setiap bentuk kekerasan yang terjadi terhadap mereka bukan hanya persoalan individu atau keluarga, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Tarmizi.
Ia menjelaskan, keberadaan UPTD PPA merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam menghadirkan layanan yang cepat, terpadu, profesional, dan berperspektif korban dalam penanganan berbagai kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Menurutnya, Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga proses reintegrasi sosial bagi para korban.
“Pengukuhan tim ini sangat penting untuk memastikan setiap korban memperoleh hak-haknya secara penuh, mendapatkan perlindungan yang layak, serta pendampingan yang berkeadilan,” katanya.
Tarmizi juga mengingatkan seluruh anggota tim yang baru dikukuhkan agar menjalankan amanah tersebut dengan penuh empati, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya membangun koordinasi yang kuat dengan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendamping lainnya.
Selain itu, Tarmizi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan meningkatkan kepedulian serta keberanian melapor apabila menemukan kasus di lingkungan sekitar.
“Kita tidak boleh bersikap apatis. Mari bersama-sama melindungi perempuan dan anak. Jangan ada lagi korban yang merasa sendiri, takut, atau tidak mendapatkan akses terhadap keadilan dan perlindungan,” tegasnya.
Melalui pengukuhan Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap terciptanya sistem perlindungan yang semakin kuat, responsif, dan humanis, sehingga perempuan dan anak dapat hidup dengan aman, terlindungi, serta memperoleh hak-haknya secara optimal di tengah masyarakat.
(M. Jamil)