Peredaran Narkoba di Desa Igal Terbongkar, Polisi Amankan 51 Paket Sabu

Peredaran Narkoba di Desa Igal Terbongkar, Polisi Amankan 51 Paket Sabu

MANDAH,ANDALAN.CO-Jajaran Polsek Mandah, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Igal, Kecamatan Mandah, Minggu (10/5/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya dugaan peredaran narkoba di wilayah Desa Igal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Mandah IPTU Indrajaya, SH langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di kawasan Langkap, RT 034 RW 008 Desa Igal.

Sekitar pukul 04.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku R di lokasi. Penangkapan dan penggeledahan rumah pelaku turut disaksikan Ketua RT 034, Kadi, serta Ketua RW 008, Amri.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet berwarna pink kombinasi hitam bergambar menara. Di dalam dompet tersebut terdapat satu plastik besar yang berisi 51 paket kecil diduga narkotika jenis sabu siap edar.

Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam terpal biru yang disembunyikan pelaku di belakang rumahnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp673 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan dijual dengan harga Rp100 ribu per paket.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandah guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Mandah IPTU Indrajaya menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Berita Lainnya

Index