KATEMAN,ANDALAN.CO– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Kateman melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli malam guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Kateman, Sabtu (10/5/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kateman KOMPOL Bachtiar, S.H., M.H., dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Kateman.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli dan pemeriksaan yakni Cafe Rajawali, KTV SJ, dan KTV Puri yang berada di wilayah Kecamatan Kateman.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis, pemeriksaan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H S.I.K melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bachtiar, S.H., M.H., mengatakan kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Dari hasil pelaksanaan KRYD dan patroli, tidak ditemukan adanya pelaku tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya. Secara umum situasi di wilayah hukum Polsek Kateman terpantau aman, tertib dan terkendali.
Kegiatan berakhir sekira pukul 00.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

