Polres Inhil Lakukan Pengecekan Barang BDKT Minyak Goreng

Polres Inhil Lakukan Pengecekan Barang BDKT Minyak Goreng

INHIL, ANDALAN .CO- Polres Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) lakukan pengecekan Barang Dalam Keadaan Terbungkus ( BDKT ) terhadap minyak goreng merk Minyak Kita, Selasa (11/3/2025) pagi sekitar pukul 11.30 Wib

Pengecekan di laksanakan di gudang milik distributor atau agen yang bertempat di wilayah Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil. Serta hadir Kepala Bidang Perdagangan, HJ. SALBIAH, S.E, Kepala Bidang Meteorologi, RINI,SE, Kasi Trantib Disdagtri Kab. Inhil, Sdr. YONO, SE, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP BUDI WINARKO,S.T., M.H, Banit III Unit Tipidter Sat Reskrim, AIPDA AHMALUDDIN,S.H.,M.H, Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Inhil AIPDA SELAMET RIANTO.SH, Staf Bagian Perekonomian, Sdr. MANSUR, Staf Disdagtri Kab. Inhil, Sdri. WINIARTI dan team media elektronik/media online.

Budi Winarko menyampaikan, dalam pengecekan ini diawali dengan rapat  BDKT  terhadap minyak goreng merek Minyak Kita serta pengecekan isi Volume menyelesaikan dengan labeb pada kemasan dengan menggunakan alat berupa Gelas ukur milik Dinas Perindag Bidang Meteorologi ke Gudang penyimpanan CV.SINAR MAKMUR beralamat  di Jalan Sudirman Kecamatan Tembilahan dan Gudang penyimpanan CV.Putra Asean Jaya beralamat  di Jalan Haji Arief Kecamatan Tembilahan Hulu.

"Kita menyampaikan pesan terhadap para penjual Bapokting untuk tidak melakukan upaya upaya praktek kecurangan dalam melakukan perdagangan, pendistribusian dengan mengurangi isi volume dalam kemasan minyak goreng Merek Minyak Kita,"jelasnya.

Lebih lanjut, terhadap harga penjualan yang di temukan berada dalam batasan Harga Ecera Tertinggi ( HET ) yaitu Rp.15.700,- ( lima belas ribu tujuh ratus rupiah ).

"Sampai saat ini harga Bapokting masih dalam keadaan normal dan ketersediaan Bapokting masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Inhil," tutupnya.

Berita Lainnya

Index