ANDALAN.CO, BAGANSIAPIAPI - DPRD Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat Banmus (Badan Musyawarah) di gedung wakil rakyat Rohil jalan pesisir Sei Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Selasa (29/08/2023).
Dalam rapat itu menjadwalkan pada tanggal 5 September 2023 DPRD Rohil akan mengadakan paripurna dalam rangka pengesahan ranperda.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Rohil Basirun Nur Efendi usai Melaksanakan Rapat BANMUS.
Basiran Menjelaskan, ada tiga ranperda yang akan di sahkan menjadi perda yakni pertama ranperda tentang PDRD (pajak daerah dan retribusi daerah).
Kemudian ranperda tentang perubahan penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan dan ketiga ranperda tentang perubahan Nomenklatur Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK ).
“Kemudian terakhir ada satu lagi paripurna tentang penyampaian LPD (laporan pemerintah daerah),” imbuhnya. (Adv)