SIAK,ANDALAN.CO-Polsek Sabak Auh, Polres Siak, melakukan pengecekan tanaman jagung pipil di Jalan Siak-Pakning, RT 01/RW 01, Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Sabtu (5/9/2026).
Pengecekan dilakukan untuk melihat perkembangan tanaman jagung yang ditanam pada kuartal II sekaligus mendukung program swasembada jagung tahun 2026.
Kapolsek Sabak Auh IPDA Masri Nalzon, S.E., mengatakan lahan yang ditanami jagung pipil tersebut memiliki luas sekitar 0,5 hektare.
Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung telah memasuki usia sembilan hari. Tinggi tanaman bervariasi sekitar 3 hingga 4 sentimeter.
Secara umum tanaman tumbuh subur dan kebutuhan air tercukupi, meski pertumbuhannya di beberapa bagian lahan masih belum merata.
Kegiatan pengecekan melibatkan Ps Kanit Samapta Aiptu Iwanto, Ps Kanit Intelkam Bripka Dodi Rahman D, UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh, pemilik lahan serta masyarakat petani.
Menurut Masri, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan, khususnya peningkatan produksi jagung pipil di wilayah Kecamatan Sabak Auh.
Program tersebut diharapkan tidak hanya mendukung terwujudnya swasembada jagung, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Selain aspek ketahanan pangan, keterlibatan kepolisian bersama petani dan instansi pertanian juga diharapkan semakin memperkuat komunikasi serta kerja sama antara Polri dan masyarakat.
“Harapannya hasil pertanian ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, meningkatkan perekonomian serta memperkuat sinergi Polri dengan kelompok tani dan masyarakat Kecamatan Sabak Auh,” ujar Masri.
Polsek Sabak Auh juga berharap kolaborasi dengan masyarakat terus terjalin sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan berkelanjutan sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.