Hutan Inhil di Ujung Tanduk:Ketua IWO Riau Serukan Keberanian Bongkar Mafia Kayu Ilegal!

Hutan Inhil di Ujung Tanduk:Ketua IWO Riau Serukan Keberanian Bongkar Mafia Kayu Ilegal!

INDRAGIRI HILIR,ANDALAN.CO— Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kini berada di ambang ancaman ekologis besar. Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, mengeluarkan peringatan paling tegas sepanjang tahun ini. Ia menyebut penebangan pohon dan pembalakan liar di Inhil sudah mencapai tahap mengkhawatirkan dan brutal karena dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap hukum.

Muridi menegaskan, jika kondisi ini tidak segera dihentikan, Inhil dapat mengalami bencana besar seperti banjir bandang dan longsor yang sebelumnya menghancurkan Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Menurut Muridi, aktivitas penebangan liar di Inhil kini bukan lagi isu kecil yang tersembunyi di pelosok hutan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, pelaku menggunakan kapal, truk besar, hingga pick-up untuk membawa kayu olahan hasil penebangan ilegal dan melintasi pusat kota tanpa hambatan berarti.

“Ini bukan sekadar praktik sembunyi-sembunyi. Ini sudah terang-terangan. Kayu ilegal lewat di depan mata masyarakat. Kalau ini tidak disebut pembiaran, lalu apa?” tegas Muridi.

Ia menyebut ada celah besar dalam pengawasan dan koordinasi penegakan hukum sehingga aktivitas tersebut dapat berlangsung mulus.

Dalam pernyataan yang sarat pesan moral itu, Muridi meminta masyarakat dan jurnalis di Inhil untuk tidak takut menghadapi praktik perusakan lingkungan.

“Jangan takut. Jangan ragu sampaikan kebaikan. Suara kebenaran tidak boleh kalah oleh kejahatan lingkungan. Jika kita diam, kita ikut dalam kerusakan ini,” ujarnya.

Muridi menegaskan bahwa keberanian menyampaikan fakta adalah kunci untuk menekan praktik ilegal yang merusak hutan dan mengancam masa depan generasi penerus.

PW-IWO Provinsi Riau juga menyoroti keraguan masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum. Muridi memang tidak menuduh pihak tertentu, namun ia menegaskan fakta di lapangan menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan.

“Kita tidak bisa hanya percaya pada janji penindakan. Bukti di lapangan menunjukkan aktivitas ilegal masih jalan terus. Jika pengawasan kuat, truk kayu ilegal tidak mungkin lalu-lalang di jalan utama,” katanya.

Ia mendorong agar penindakan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga aktor-aktor yang diduga berada di balik distribusi dan perputaran kayu ilegal tersebut.


Ancaman Bencana Sudah di Ambang Pintu

Kerusakan hutan di Inhil berpotensi memicu:

banjir besar musiman,

abrasi pesisir,

rusaknya ekosistem gambut yang sensitif,

hingga peningkatan risiko longsor dan gagal panen.


Muridi mengingatkan bahwa apa yang terjadi di Aceh, Sumbar, dan Sumut adalah peringatan nyata.
“Bencana itu bukan datang tiba-tiba. Ia datang setelah hutan dihancurkan. Dan kita sedang berjalan ke arah itu,” ujarnya.

Muridi memastikan PW-IWO Provinsi Riau akan berperan lebih aktif dalam mengawasi, mengungkap, dan memberitakan fakta-fakta kerusakan hutan di Inhil. Ia menekankan bahwa jurnalis harus berada di garis depan untuk menyampaikan informasi yang bersih dan benar kepada publik.

“Jurnalis jangan takut. Menyampaikan kebaikan bukan kejahatan, justru itu kewajiban moral. Kita harus lebih berani daripada pelaku pembalakan liar,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Muridi menyampaikan seruan keras kepada pemerintah daerah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Inhil harus memilih sekarang: bertindak atau menunggu bencana datang. Kita tidak bisa terus membiarkan hutan digerogoti. Jangan takut, tegak lurus, dan bersuaralah! Itu satu-satunya jalan menyelamatkan Inhil,” ujarnya.

Peringatan PW-IWO Provinsi Riau ini menjadi sinyal bahaya bahwa kerusakan lingkungan di Inhil telah memasuki fase serius dan membutuhkan langkah cepat, tegas, dan kolaboratif.

Berita Lainnya

Index