Klarifikasi Ketua Harian FKPP Inhil Soal Pengelolaan Keuangan Panitia Hari Santri Nasional 2025

Klarifikasi Ketua Harian FKPP Inhil Soal Pengelolaan Keuangan Panitia Hari Santri Nasional 2025

INDRAGIRI HILIR,ANDALAN.CO– Ketua Harian Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Indragiri Hilir, Ustadz Ahmad Rihdo memberikan klarifikasi terkait pengelolaan keuangan kepanitiaan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Kabupaten Inhil. Klarifikasi ini muncul menyusul viralnya pesan WhatsApp yang menginformasikan permintaan iuran dari pondok pesantren (ponpes) dengan nomor rekening pribadi sebagai tujuan transfer.

Menurut Ustadz Ahmad Rihdo, seluruh pengelolaan keuangan kepanitiaan HSN di Kabupaten Inhil selama ini dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil musyawarah bersama antara panitia dan Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir. “Kami bekerja berdasarkan kesepakatan musyawarah panitia dan Kemenag, tidak ada masalah yang berarti selama ini,” ujarnya. Selasa (23/09/2025).

Ia menegaskan bahwa untuk kedepannya, pengelolaan keuangan akan menggunakan rekening resmi organisasi FKPP, sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana. “Insya Allah kami akan berbenah dengan menggunakan rekening organisasi FKPP agar pengelolaan dana lebih jelas dan terkontrol,” tambahnya.

Sebelumnya, sebuah pesan yang mengatasnamakan panitia HSN 2025 Kabupaten Inhil mendadak viral di media sosial. Pesan tersebut meminta iuran sebesar Rp1 juta dari tiap pondok pesantren dengan nomor rekening atas nama pribadi, Addaru Quthni, sebagai tempat penampungan dana. Informasi ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terutama di kalangan pengasuh pondok pesantren dan tokoh masyarakat, yang mempertanyakan dasar hukum serta transparansi penggalangan dana tersebut.

Dalam pesan itu, disebutkan bahwa iuran bisa dibayarkan tunai atau lewat transfer ke nomor rekening BRI 017501086338507 atas nama Addaru Quthni, dan konfirmasi pembayaran diarahkan ke nomor ponsel yang tertera. Namun, pesan tersebut tidak menjelaskan secara rinci penggunaan dana dan pertanggungjawabannya, termasuk apabila terdapat kelebihan iuran.

Menanggapi hal tersebut, Ustadz Ahmad Rihdo menegaskan bahwa pihak panitia mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, serta berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan. Ia juga mengimbau seluruh pondok pesantren untuk tetap berkoordinasi dengan panitia dan Kemenag terkait pelaksanaan HSN agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

“Kami harap masyarakat, terutama para pengasuh pondok pesantren, dapat mempercayakan pengelolaan dana ini kepada panitia resmi yang telah ditunjuk, dan jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkas Ustadz Ahmad Rihdo.

Menyikapi hal ini panitia pelaksa juga telah menyepakati untuk mengganti rekening pribadi ke rekening resmi organisasi yang sudah ada agar dana kegiatan bisa lebih transparan

Ustadz Ahmad Rihdo juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan positif seperti Peringatan Hari Santri Nasional ini. “Selama ini kami masih mengandalkan iuran seadanya dari pondok pesantren. Mudah-mudahan ke depan, Pemkab bisa lebih memperhatikan dan mengalokasikan anggaran khusus untuk kegiatan keagamaan dan kebudayaan seperti ini, agar penyelenggaraannya bisa lebih optimal dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara panitia, Kementerian Agama, dan Pemerintah daerah sangat dibutuhkan demi suksesnya kegiatan yang sarat nilai religius dan nasionalisme ini. “Dengan dukungan penuh dari Pemkab, tentu kegiatan seperti ini bisa berjalan dengan lebih baik dan memberi manfaat besar bagi seluruh elemen masyarakat di Inhil,” pungkas Ustadz Ahmad.
 

Berita Lainnya

Index