Heboh Pesan WA Panitia HSN di Inhil Minta Iuran Rp1 Juta per Ponpes, Masuk ke Rekening Pribadi

Heboh Pesan WA Panitia HSN di Inhil Minta Iuran Rp1 Juta per Ponpes, Masuk ke Rekening Pribadi
Poto Ilustrasi

INDRAGIRI HILIR,ANDALAN.CO- Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang seharusnya menjadi momen penuh nilai religius dan nasionalisme, kini tercoreng oleh kabar tak sedap dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Sebuah pesan WhatsApp (WA) yang mengatasnamakan panitia HSN 2025 mendadak viral lantaran meminta iuran sebesar Rp1 juta dari tiap pondok pesantren (ponpes), dengan nomor rekening pribadi sebagai tujuan transfer.

Yang lebih mengundang keprihatinan, dana tersebut tidak disalurkan ke rekening institusi resmi, melainkan ke rekening atas nama seseorang bernama Addaru Quthni. Publik pun geger. Warganet, tokoh masyarakat, hingga pengasuh pondok pesantren mempertanyakan dasar hukum dan akuntabilitas penggalangan dana yang terkesan minim pengawasan ini.

Dalam pesan yang tersebar luas di grup WhatsApp, panitia menyatakan bahwa hasil rapat panitia pelaksana HSN 2025 menetapkan iuran dari masing-masing ponpes sebesar Rp1.000.000, yang dapat dibayarkan secara tunai atau via transfer. Nomor rekening lengkap dan nama penerima pun disertakan:

No Rekening BRI: 017501086338507
A.n: Addaru Quthni
Konfirmasi ke: 082388252572

Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa iuran boleh lebih dari jumlah yang diminta, namun tidak dijelaskan untuk apa kelebihan dana akan digunakan.

Saat dikonfirmasi, Addaru Quthni membenarkan bahwa ia menerima iuran dari pondok-pondok pesantren untuk kegiatan HSN. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Inhil pada Senin, 21 September 2025.

“Untuk informasi lebih lanjut bisa ke FKPP, Pak. Ini memang kesepakatan rapat di kantor Kemenag kemarin bersama pimpinan pesantren di Inhil,” jawab Addaru lewat pesan singkat.

Reaksi keras pun berdatangan dari masyarakat. Banyak yang menilai, meskipun penggalangan dana untuk kegiatan bersama bisa dimaklumi, penggunaan rekening pribadi menyalahi prinsip dasar akuntabilitas publik. Bahkan, tidak sedikit yang menilai hal ini dapat mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang atau potensi pungutan liar (pungli).

“Kalau ini benar hasil rapat resmi di Kemenag, kenapa tidak menggunakan rekening lembaga resmi? Ini soal tanggung jawab publik, bukan sekadar administrasi,” ujar HR (54), tokoh masyarakat Inhil yang meminta namanya disingkat.

Kekhawatiran makin dalam karena struktur panitia, rencana kegiatan, hingga penggunaan dana yang dikumpulkan dari puluhan bahkan ratusan pesantren tidak pernah dijelaskan ke publik. Tidak ada surat edaran resmi, proposal, maupun dokumentasi hasil rapat yang bisa dikonfirmasi secara terbuka.

Pihak Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Kabag Kesra Setda Inhil, H. Faishal Sadhik M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

“Kami tidak ikut terlibat dalam kepanitiaan, Bang,” ujarnya singkat ketika dimintai konfirmasi oleh wartawan, Selasa (22/09/2025).

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan ini berjalan tanpa payung kelembagaan yang jelas, meski menggunakan nama besar Hari Santri Nasional yang merupakan agenda resmi tingkat nasional.

Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober seharusnya menjadi ajang refleksi terhadap peran santri dalam menjaga keutuhan NKRI, bukan menjadi ajang polemik dana dan pengumpulan iuran yang tidak transparan.

Jika penggalangan dana benar dilakukan tanpa sistem pertanggungjawaban yang terbuka, maka hal ini tidak hanya mencoreng nama baik penyelenggara, tetapi juga merusak semangat kebersamaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh komunitas pesantren.

Ketika dikonfirmasi H. HARUN S.Ag, M.Pd, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau melalui Kasi Pontren Fahrul Rozi menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp nya
“Waalaikumussalam wr wb. Saat ini sedang zoom, Pak. Konfirmasi langsung ke panitia atau FKPP ya.”

Jika tidak segera ditindaklanjuti, kasus ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi kegiatan keagamaan lainnya yang sejatinya bertujuan mulia, namun dilaksanakan tanpa prinsip tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab.

Santri adalah simbol kejujuran. Jangan sampai Hari Santri ternoda oleh urusan rekening pribadi.
 

Berita Lainnya

Index