INDRAGIRI HILIR,ANDALAN.CO- Dugaan perundungan dan pelecehan terhadap seorang siswa kelas VI sekolah dasar (SD) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua Komisi IV DPRD Inhil yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat, Mohammad Wahyudin, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil mengambil langkah tegas dalam menyikapi dugaan peristiwa tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan sekolah.
Wahyudin menekankan pentingnya penanganan yang serius, termasuk memastikan perlindungan terhadap korban serta melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan peserta didik di sekolah.
Dinas Pendidikan diharapkan tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga mengambil langkah pencegahan agar seluruh sekolah di Kabupaten Inhil benar-benar menjadi lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Perhatian DPRD Inhil tersebut muncul setelah dugaan perundungan terhadap seorang siswa laki-laki kelas VI SD mencuat ke publik. Korban dilaporkan mengalami tekanan psikologis hingga menyampaikan keinginan untuk berhenti sekolah.
Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan, perlindungan, serta hak anak untuk memperoleh pendidikan tanpa rasa takut terhadap tindakan kekerasan maupun perundungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/11/2026). Korban diduga mengalami tindakan tidak pantas yang melibatkan tiga teman sekolahnya.
Dalam kejadian itu, korban disebut mengalami pengekangan fisik, tindakan yang melanggar privasi tubuh, serta dugaan pengambilan gambar menggunakan telepon genggam tanpa persetujuannya.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma. Bahkan, menurut keterangan ibunya, anak tersebut mengaku tidak ingin kembali bersekolah.
Identitas korban, sekolah, maupun anak-anak yang diduga terlibat tidak dipublikasikan demi melindungi privasi, keselamatan, dan masa depan seluruh anak.
Ibu korban berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, segera turun tangan untuk memastikan anaknya mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang diperlukan.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan peristiwa tersebut.
Muridi meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD) turun langsung ke sekolah untuk mendalami kronologi kejadian sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan peserta didik.
"Ini bukan persoalan sepele. Jika benar seorang anak mengalami tindakan yang merendahkan martabatnya hingga trauma dan ingin berhenti sekolah, maka ada persoalan serius yang harus ditangani. Dinas Pendidikan tidak boleh tinggal diam," tegas Muridi, Minggu (8/11/2026).
Menurutnya, sekolah memiliki kewajiban menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta memastikan setiap peserta didik terlindungi dari tindakan kekerasan dan perundungan.
Ia menilai, dugaan peristiwa tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh, termasuk untuk mengetahui apakah terdapat kelemahan pengawasan atau kelalaian dalam pelaksanaan tanggung jawab pihak sekolah.
"Saya meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kabid SD segera turun ke sekolah. Periksa kronologinya, dengarkan keterangan pihak terkait, dan evaluasi sistem pengawasannya. Jika ditemukan kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab, kepala sekolah harus dievaluasi dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Muridi menegaskan, evaluasi terhadap kepala sekolah harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar dugaan.
Selain mendesak pemeriksaan, Muridi meminta pemerintah daerah memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis agar dapat kembali menjalani aktivitas pendidikan dengan aman.
Ia juga menyoroti dugaan pengambilan gambar yang melanggar privasi korban. Menurutnya, pihak sekolah dan instansi terkait harus memastikan gambar tersebut tidak disebarluaskan melalui media sosial maupun grup percakapan.
"Jangan ada pihak yang menyebarkan foto atau informasi yang dapat mengungkap identitas anak. Lindungi korban, jaga martabatnya, dan jangan sampai anak ini kembali menjadi korban akibat penyebaran gambar," katanya.
Muridi mengingatkan bahwa penanganan terhadap tiga anak yang diduga terlibat juga harus mengedepankan prinsip perlindungan anak, pembinaan, dan pendekatan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
"Korban harus dipulihkan, sementara anak-anak yang diduga terlibat juga harus mendapatkan penanganan dan pembinaan yang tepat. Namun, jangan sampai alasan kenakalan anak dijadikan pembenaran untuk mengabaikan peristiwa serius seperti ini," tegasnya.
Muridi turut mengapresiasi perhatian Komisi IV DPRD Inhil terhadap persoalan tersebut. Ia berharap dorongan DPRD dapat mempercepat langkah konkret Dinas Pendidikan dalam menangani dugaan kasus sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan di seluruh satuan pendidikan.
"Jangan sampai seorang anak kehilangan masa depannya karena merasa tidak aman di sekolah. Keselamatan, kehormatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas," pungkas Muridi.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil mengenai kronologi kejadian serta langkah penanganannya belum diperoleh.
Redaksi Andalan.co tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak sekolah, Dinas Pendidikan, serta pihak terkait lainnya.