TEMBILAHAN,ANDALAN.CO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menunjukkan kepeduliannya terhadap tumbuh kembang dan masa depan generasi muda melalui kegiatan patroli serta pembinaan terhadap 12 anak di kawasan Jalan Swarna Bumi, Lorong Kaca Piring, Tembilahan, Jumat (6/11/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan lem yang melibatkan sejumlah anak di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir,Marta Haryadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan jajarannya merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus memberikan perhatian dan perlindungan kepada anak-anak yang membutuhkan pembinaan.
Menurut Marta, pendekatan yang dilakukan Satpol PP tidak semata-mata berorientasi pada penertiban, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan, kepedulian, dan langkah pencegahan.
Marta menyampaikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka. Karena itu, pembinaan menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan sosial yang melibatkan anak.
Berdasarkan laporan kegiatan, sebanyak 12 anak yang terdiri atas lima laki-laki dan tujuh perempuan dijangkau petugas saat melakukan patroli di lokasi tersebut.
Anak-anak itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Inhil untuk mendapatkan pengarahan dan pembinaan secara persuasif.
Marta menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Satuan Tugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) setelah menerima informasi dari masyarakat.
Petugas bergerak menuju lokasi untuk memastikan keadaan sekaligus mengambil langkah penanganan yang diperlukan dengan tetap memperhatikan kepentingan dan perlindungan anak.
Dari hasil pendataan, anak-anak yang dijangkau berada pada rentang usia sekitar 10 hingga 16 tahun. Sebagian masih menempuh pendidikan di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, sementara beberapa lainnya tercatat tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian tersendiri karena anak-anak pada usia pertumbuhan masih membutuhkan bimbingan, kasih sayang, perhatian keluarga, dan lingkungan pergaulan yang positif.
Marta menyampaikan bahwa pembinaan dilakukan dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kesehatan, menjauhi perilaku berisiko, serta mengisi masa muda dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu anak-anak memahami pentingnya menjaga diri dan masa depan mereka.
Selain memberikan pembinaan, Satpol PP Inhil juga mencatat perlunya langkah penanganan lanjutan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Marta menegaskan dalam arah kebijakan kegiatan yang dilaporkannya bahwa pengawasan dan patroli merupakan bagian dari tanggung jawab Satpol PP dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk respons terhadap kepedulian masyarakat yang telah menyampaikan informasi kepada petugas.
Menurut Marta, keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah mendeteksi lebih awal berbagai persoalan sosial di lingkungan sekitar.
Dengan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik, setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui langkah yang tepat dan mengutamakan kepentingan bersama.
Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, serta Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB itu dilaksanakan oleh sejumlah personel Satpol PP Inhil dengan Koordinator Lapangan Yondesmi, S.E.
Marta menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa kendala berarti.
Melalui kegiatan tersebut, Satpol PP Inhil berharap upaya pengawasan dan pembinaan dapat menjadi bagian dari kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak.
Sebab, setiap anak memiliki kesempatan untuk belajar, memperbaiki diri, dan meraih masa depan yang lebih baik. Mereka membutuhkan perhatian, bimbingan, serta dukungan dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah agar dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berdaya.