Oleh: Muridi Susandi
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau

TEMBILAHAN,ANDALAN.CO- Ada kerinduan mendalam ketika saya mengenang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tempo dulu. Tanah kelahiran yang begitu saya cintai, daerah yang dikenal religius, tempat azan berkumandang dari masjid dan musala, anak-anak belajar mengaji, serta masyarakat hidup dengan menjunjung tinggi nilai agama, adat, dan kebersamaan.

Namun, di balik kenangan indah itu, kini muncul kegelisahan yang semakin sulit diabaikan. Tanah kelahiran yang dahulu kita banggakan sebagai daerah religius tengah menghadapi ancaman serius terhadap masa depan generasi penerusnya.

Bukan peperangan dengan senjata, bukan pula bencana alam. Melainkan ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat merusak kehidupan masyarakat, menghancurkan keluarga, serta merenggut masa depan anak cucu kita.

Dahulu, orang tua merasa tenang ketika anak-anak bermain bersama teman sebayanya. Mereka berkumpul di halaman rumah, bermain di lapangan, pergi mengaji, dan tumbuh dalam lingkungan yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.

Kini, kegelisahan mulai menghantui banyak orang tua. Kekhawatiran terhadap pergaulan anak bukan lagi sekadar persoalan kenakalan remaja, tetapi juga ancaman penyalahgunaan narkoba.

Kita tidak boleh lagi menganggap narkoba hanya menjadi persoalan masyarakat perkotaan. Potensi peredarannya harus diwaspadai hingga ke kecamatan, desa, bahkan dusun-dusun yang jauh dari pusat pemerintahan.

Kabupaten Indragiri Hilir memiliki 20 kecamatan yang terdiri atas 197 desa dan 39 kelurahan. Artinya, terdapat 236 desa dan kelurahan yang harus kita jaga bersama dari ancaman peredaran narkoba.

Bayangkan jika jaringan peredaran narkoba berhasil menjangkau seluruh pelosok wilayah tersebut. Berapa banyak anak muda yang berpotensi menjadi korban? Berapa banyak keluarga yang harus menangis? Berapa banyak masa depan yang terancam hancur?

Jangan sampai satu pun dari 236 desa dan kelurahan di Inhil kita biarkan menjadi tempat berkembangnya jaringan peredaran narkoba.

Dulu Takut Anak Terlambat Pulang, Kini Takut Anak Terjerumus Narkoba

Sebagai putra daerah Indragiri Hilir, saya merasakan kegelisahan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata.

Dahulu, ketika anak belum pulang menjelang Magrib, orang tua khawatir mereka lupa waktu bermain. Sekarang, kekhawatiran itu jauh lebih besar.

Dengan siapa anak kita bergaul? Ke mana mereka pergi? Apakah lingkungan pergaulannya aman dari narkoba?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi kegelisahan yang tidak bisa dianggap sepele.

Tidak ada orang tua yang membesarkan anaknya dengan harapan suatu hari melihat buah hatinya terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Tidak ada seorang ibu yang mengandung selama sembilan bulan, melahirkan dengan mempertaruhkan nyawa, kemudian membesarkan anaknya dengan penuh kasih sayang, hanya untuk menyaksikan masa depannya hancur akibat narkoba.

Begitu pula seorang ayah yang bekerja membanting tulang, mencari nafkah dari pagi hingga malam. Tentu tidak pernah terlintas dalam pikirannya bahwa anak yang dibesarkannya kelak menjadi korban jaringan peredaran narkoba.

Jika hari ini kita memilih diam, jangan sampai suatu saat tangisan akibat narkoba justru terdengar dari rumah kita sendiri.

Jangan Biarkan Desa dan Dusun Jadi Sasaran Peredaran Narkoba

Indragiri Hilir merupakan daerah dengan wilayah geografis yang luas. Memiliki banyak sungai, anak sungai, kawasan perairan, serta jalur transportasi laut yang menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya.

Kondisi geografis tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk potensi penyelundupan dan peredaran narkoba.

Jangan sampai keterbatasan pengawasan di wilayah terpencil dimanfaatkan jaringan pengedar untuk memperluas aktivitasnya.

Kita membutuhkan kehadiran negara hingga ke pelosok desa dan dusun.

Pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berpusat di perkotaan. Masyarakat di wilayah terpencil juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama.

Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, kepala desa, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat harus bergerak bersama.

Saya berharap seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Indragiri Hilir menjadikan pencegahan penyalahgunaan narkoba sebagai salah satu prioritas.

Perkuat pengawasan lingkungan, hidupkan kembali kepedulian sosial, berikan edukasi kepada generasi muda, dan bangun komunikasi dengan aparat penegak hukum.

Jangan menunggu ada korban baru bertindak. Jangan menunggu anak-anak kehilangan masa depan baru kita menyadari bahwa lingkungan tempat tinggal kita sedang terancam.

Jangan Hanya Tangkap Pengguna, Bongkar Bandar dan Jaringannya

Saya mengapresiasi langkah jajaran kepolisian, khususnya Polres Indragiri Hilir beserta seluruh Polsek, yang terus melakukan pengungkapan kasus dan operasi pemberantasan narkoba.

Namun, perjuangan ini tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna maupun pengedar di tingkat bawah.

Jaringan peredaran narkoba harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.

Bandar, pemasok, penyandang dana, hingga siapa pun yang terbukti memberikan perlindungan terhadap kejahatan narkoba harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

Jangan sampai satu pengedar ditangkap, tetapi muncul sepuluh pengedar baru karena jaringan utama yang mengendalikan peredarannya belum terungkap.

Penegakan hukum harus tegas, terukur, profesional, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba juga membutuhkan perhatian melalui upaya pemulihan dan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum.

Mereka yang membutuhkan pertolongan harus diberikan kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

Pulihkan pengguna, berantas mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat!

Semangat inilah yang harus terus kita bangun demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Apa Artinya Pembangunan Jika Generasi Muda Hancur karena Narkoba?

Saya menulis opini ini bukan karena membenci tanah kelahiran sendiri. Justru karena saya begitu mencintai Kabupaten Indragiri Hilir.

Saya mencintai Tembilahan, mencintai desa-desa dan dusun-dusun di sepanjang sungai, mencintai kehidupan masyarakat yang sederhana, serta mencintai nilai agama dan adat yang diwariskan para pendahulu kita.

Saya ingin anak-anak kita tumbuh dengan rasa aman.

Saya ingin para orang tua tidak lagi dihantui ketakutan ketika anaknya keluar rumah untuk sekolah, mengaji, berolahraga, atau berkumpul bersama teman-temannya.

Saya ingin 197 desa dan 39 kelurahan di Kabupaten Indragiri Hilir memiliki ketahanan yang kuat terhadap ancaman narkoba.

Jangan biarkan masjid dan musala ramai oleh suara azan, sementara di luar sana generasi muda kita terancam oleh peredaran barang haram.

Jangan sampai kita begitu sibuk membangun jalan, jembatan, gedung, dan berbagai fasilitas, tetapi lupa menyelamatkan manusia yang kelak akan menikmati hasil pembangunan tersebut.

Apa artinya pembangunan yang megah apabila generasi penerusnya kehilangan masa depan?

Apa artinya kemajuan daerah apabila para orang tua harus hidup dalam ketakutan melihat anak-anaknya terancam narkoba?

Dan apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu jika hari ini kita tidak berani melawan?

Pembangunan tidak hanya berbicara tentang megahnya infrastruktur, tetapi juga tentang keselamatan, moral, pendidikan, dan masa depan generasi yang akan meneruskannya.

Inhilku, Aku Rindu Tanah Kelahiranku yang Dulu

Inhilku, engkau bukan sekadar nama kabupaten di peta Provinsi Riau.

Engkau adalah tanah tempat kami dilahirkan, dibesarkan, mencari kehidupan, dan kelak mungkin akan kembali beristirahat untuk selamanya.

Kami tidak ingin engkau dikenal karena maraknya peredaran narkoba.

Kami ingin engkau tetap dikenal sebagai daerah yang religius, beradat, bermartabat, dan melahirkan generasi yang berakhlak mulia.

Kepada seluruh masyarakat Indragiri Hilir, mari hentikan sikap saling menyalahkan. Jangan menyerahkan seluruh tanggung jawab pemberantasan narkoba kepada aparat penegak hukum.

Orang tua harus menjaga anak-anaknya. Guru harus memperkuat pendidikan karakter. Tokoh agama harus terus menyampaikan pesan kebaikan. Pemerintah harus memperkuat upaya pencegahan. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap jaringan peredaran narkoba.

Kami, para jurnalis, juga memiliki tanggung jawab moral untuk terus menggunakan pena, suara, dan pemberitaan dalam mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba.

Saya mungkin tidak mampu menyelamatkan seluruh generasi di Kabupaten Indragiri Hilir. Namun, saya tidak ingin menjadi bagian dari orang-orang yang memilih diam ketika masa depan anak cucu kita sedang terancam.

Biarlah suara ini terdengar berulang kali. Biarlah tulisan ini menjadi pengingat bahwa masih ada orang-orang yang peduli terhadap masa depan tanah kelahirannya.

Sebab, perjuangan melawan narkoba bukan untuk mencari nama, jabatan, ataupun penghargaan.

Ini adalah perjuangan menjaga kehidupan, melindungi keluarga, dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Inhilku, aku rindu engkau yang dahulu. Aku rindu tanah kelahiranku yang damai, religius, dan aman bagi anak-anak untuk tumbuh serta mengejar cita-cita.

Ya Allah, lindungilah tanah kelahiran kami. Jauhkan anak-anak dan cucu-cucu kami dari bahaya narkoba. Berikan keberanian kepada aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan. Satukan hati masyarakat kami untuk menjaga generasi penerus bangsa.

Jangan tunggu narkoba merenggut masa depan anak kita baru kita bergerak.

Sebab, ketika penyesalan datang, belum tentu masih ada kesempatan untuk mengulang waktu.

Inhil Darurat Narkoba! Selamatkan Generasi, Jaga 236 Desa dan Kelurahan dari Ancaman Narkoba!

Muridi Susandi
Ketua PW-IWO Provinsi Riau
Putra Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

Reporter: Redaksi