DPRD Rohil Optimis Ranperda RTRW Bisa Lanjut Ke Sidang Paripurna Akhir Tahun Ini

Rabu, 23 November 2022 | 19:15:13 WIB
Foto : Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Rohil menggelar rapat finalisasi Ranperda RTRW bersama OPD di Ruang Banmus Kantor DPRD Rohil, Rabu (23/11/2022).

ANDALAN.CO, BAGANSIAPIAPI –  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah memasuki tahap finalisasi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rohil optimis Ranperda bisa segera di lanjutkan ke tahap sidang paripurna pada akhir tahun ini serta disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE, menuturkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus menyelesaikan berkas atau data yang dibutuhkan hingga akhir bulan ini, maka Ranperda tersebut bisa segera di paripurnakan.

“Insya Allah nanti bulan desember kalau memang mereka betul-betul melaksanakan itu dan memberikan data-data substansinya, maka bisa segera di sahkan (Paripurnakan),” ujarnya usai rapat finalisasi Ranperda RTRW bersama OPD di Ruang Banmus Kantor DPRD Rohil, Rabu (23/11/2022).

Menurut Abas sapaan akrabnya, berdasarkan rapat finalisasi masih terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi oleh OPD, seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terkait status lahan pertanian yang masih perlu ditentukan.

“Jadi ada kawasan yang masih perlu ditentukan, mana kawasan yang mau diperuntukkan untuk persawahan mana kawasan untuk industri harus ada substansi nya. Itu kan nanti di pertanggungjawabkan dari masing-masing OPD,” ucap politisi Nasdem ini.

Selain DKPP Rohil, ditambahkan Abas, terdapat sejumlah OPD yang terlibat dalam RTRW ini, antara lain, yaitu, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan Permukiman (Disperkim) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Rohil.

Abas berharap OPD terkait bisa segera menuntaskan administrasi terkait data yang masih kurang agar Ranperda ini bisa segera dilanjutkan di Rapar Paripurna DPRD Rohil.

“Jadi kita tinggal menunggu itu aja, yang perlu dilengkapi itu kebanyakan dari DKPP karena berbicara masalah lahan pertanian dan masalah peruntukan lahan. DKPP berjanji akan segera melengkapi, sementara dari PUTR terkait Hak Guna Bangunan,” pungkasnya. (Andalan.co/SPI).

 

Tags

Terkini